Batam – sidikfokusnews.com – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima kunjungan resmi Duta Besar Australia Untuk Indonesia Mr. Roderick Brazier, pada Senin pagi (30/6/2025).
Ia hadir bersama Business Champion Australia Untuk Indonesia Profesor Madam Jennifer Westacott dan Delegasi dari Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, di Ruang Rapat lt.5 Wali Kota Batam.
Amsakar Achmad menyambut kunjungan ini dengan hangat, sebagai langkah baik meningkatkan hubungan kemitraan dan bisnis yang lebih baik dengan Australia ke depan.
“Mudah-mudahan kehadiran pak Dubes dapat meningkatkan hubungan kemitraan antara Australia dan Indonesia – Australia dan Batam.” Kata Amsakar.
Investasi Australia di Batam cukup signifikan, terutama di sektor pertambangan dan manufaktur. Beberapa perusahaan Australia telah berinvestasi dan memperluas usahanya di Batam seperti PT. Austin Engineering dan PT Thiess.
Namun, demikian Investasi Australia saat ini masih berada dalam urutan 12 besar penanam modal asing di Batam.
Amsakar Achmad berharap kunjungan ini dapat meningkatkan investasi Australia di Batam.
Ia pun menawarkan peluang kerja sama pada sejumlah bidang seperti Data Centre dan Artificial Intelligence Nongsa Digital Park, Solar Panel, Manufaktur, Shipyard dan Pariwisata.
“Tentu kami ingin ke depan ini dapat ditingkatkan lagi. Kami sangat berharap Duta Besar beserta tim, mudah-mudahan bisa menjadi penghubung dengan PMA Australia untuk meningkatkan investasi di Kota Batam.” ujar Kepala BP Batam.
Amsakar juga meyakini dengan hadirnya dua regulasi yakni PP 25 tahun 2025 dan PP 28 tahun 2025 tentang kemudahan pelayanan perizinan dan kemudahan investasi, semakin memacu investasi dan ekonomi tumbuh menguat.
“Pak Dubes sebagai informasi pada 3 Juni 2025 yang lalu Bapak Presiden mengeluarkan dua regulasi yang kami perkirakan akan mempermudah para pelaku usaha. Sejumlah perizinan yang selama ini berada di K/L terkait, itu tidak lagi diurus oleh investor di Kementerian tapi akan cukup selesai di Batam.” Pungkas Amsakar optimis.
Duta Besar Australia Untuk Indonesia Mr. Roderick Brazier mengatakan kunjungannya diharapkan dapat meningkatkan hubungan kemitraan dagang dan investasi serta menjaga jalinan persahabatan dengan Batam agar lebih kuat dan berkelanjutan.
Ia meyakini Batam adalah wilayah tujuan investasi terkemuka yang telah dikenal luas dan berharap kerjasama bisnis dari Australia akan berkembang lebih dinamis dan lebih banyak lagi ke depan.
“Kami senang dan bangga, perusahaan Australia menanamkan modal di Batam. Tugas kami adalah bagaimana bisa meningkatkan penanam modal Australia di sini.” Kata Dubes Roderick Brazier.
Ia membawa Business Champion Australia Untuk Indonesia Profesor Madam Jennifer Westacott yang akan bersentuhan langsung dengan para pengusaha Australia. Sehingga diharapkan akan semakin banyak perusahaan Australia datang ke Batam.
“Kalau beliau kembali ke Australia bisa cerita ke perusahaan Australia untuk bisa tambahkan modal ke Batam. Mudah mudahan bisnis dari Australia akan berkembang dan lebih dinamis dan akan lebih banyak kunjungan dari kami ke depan.” Ungkap Dubes Rod Braziel.
Business Champion Australia Untuk Indonesia Profesor Madam Jennifer Westacott mengaku terkesan dengan Batam serta komitmen dari Pemerintah setempat menjadikan Batam semakin Istimewa bagi para investor.
“Batam sangat terkenal untuk penanaman modal asing dan pemerintah sangat komit untuk meningkatkan investasi di sini. Dua kebijakan investasi yang telah dibuat Pemerintah tadi, kami yakin akan membawa dampak semakin baik. Kami ingin menciptakan hubungan bisnis lebih luas dan mengidentifikasi peluang ke depan.” Pungkas Profesor Jennifer.
Turut hadir dalam agenda ini, para pejabat Eselon II dan III dari Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. (Nursalim Turatea/Yanti).
Berita Terkait
Perobohan Hotel Purajaya: Warisan yang Dilanjutkan BP Batam di Era Amsakar Panja Pengawasan Mafia Tanah Komisi III DPR RI Hanya Pepesan Kosong Batam, 30 September 2025. Kisah kelam perobohan Hotel Purajaya di Batam terus bergulir sebagai luka hukum, ekonomi, sekaligus sosial yang tak kunjung disembuhkan. PT Dani Tasha Lestari (DTL), pemilik Hotel Purajaya, masih berjuang mendapatkan pertanggungjawaban atas pencabutan alokasi 30 hektar lahan miliknya yang kemudian disusul dengan penghancuran bangunan hotel senilai Rp922 miliar. Meski desakan demi desakan mengalir dari DPR RI hingga pimpinan lembaga tinggi negara, Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap bergeming. Alih-alih menyelesaikan masalah, rezim baru BP Batam di bawah kepemimpinan Amsakar tampak meneruskan warisan zalim pendahulunya. Direktur PT DTL, Rury Afriansyah, menegaskan pihaknya telah menempuh seluruh jalur resmi. Rekomendasi dari Komisi VI dan III DPR RI, bahkan permintaan dari Wakil Ketua DPR RI kepada Ketua Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kapolri, hingga Kepala BP Batam, tak digubris sedikitpun. “Apakah warisan yang ditinggalkan BP Batam yang lama akan terus dipertahankan oleh penerusnya? Tampaknya iya,” ujar Rury dengan getir. Harapan sempat tumbuh saat Komisi VI DPR RI mengunjungi Batam pada 18 Juli 2025. Dalam forum itu, sekitar 40 warga Batam turut menyampaikan keluhannya. Namun, hingga kini tidak satu pun rekomendasi ditindaklanjuti. Rury menyebut Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk DPR RI hanya sebatas “pepesan kosong” tanpa taring. Zukriansyah, perwakilan warga, mengamini kekecewaan itu: “Satu masalah pun tidak ada yang dikerjakan Komisi VI sampai sekarang.” Kekecewaan tersebut membuat PT DTL menempuh jalur lebih keras. Saat ini pengaduan sedang disiapkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Mabes Polri. Fokusnya adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pencabutan lahan dan tindak pidana pengeroyokan dalam perobohan aset. “Langkah ini paling tepat, sebab BP Batam tampaknya tidak akan bergeming melihat desakan dari DPR RI. Justru ada dugaan kuat, BP Batam terus melindungi mafia tanah. Bukannya membenahi, tetapi mengawal kepentingan konsorsium mereka,” tegas Rury. Pengamat hukum pertanahan, menyebut kasus ini sebagai kejahatan pertanahan paling terbuka. Pencabutan alokasi lahan tanpa dasar hukum yang sah sudah menjadi pelanggaran, diperparah dengan perobohan bangunan tanpa putusan pengadilan. “Saya heran, kenapa penegak hukum enggan menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Ini perampasan hak, tindakan inkonstitusional, dan bentuk nyata kejahatan pertanahan,” katanya. Sikap serupa pernah ditegaskan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menilai perobohan Hotel Purajaya tidak sah secara hukum. Dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum di Jakarta, Habiburokhman menyoroti keterlibatan aparat dalam proses yang jelas-jelas bukan eksekusi pengadilan. “Kalau eksekusi, yang mengoordinir adalah pengadilan dengan dasar putusan pengadilan. Kalau ini tidak ada putusan, maka bukan eksekusi,” tegasnya. Komisi III pun mendorong pembentukan Panja mafia tanah untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini, namun langkah itu macet karena resistensi dari BP Batam. Aktivis Monica Nathan menilai drama Purajaya hanyalah satu fragmen dari pola besar yang memperlihatkan lemahnya komitmen DPR RI dalam membela rakyat. Menurutnya, peristiwa rusuh di Jakarta dan berbagai daerah pada akhir Agustus hingga awal September 2025 menjadi bukti bahwa kemarahan publik bukan ilusi. “DPR lebih sibuk dengan retorika basi. Panja Komisi VI untuk evaluasi tata kelola lahan Batam, Panja Komisi III untuk melawan mafia tanah—mandatnya kuat, bisa panggil pejabat, bisa buka data, bisa tindaklanjuti kasus. Tapi enam bulan berlalu, hasilnya nol besar. Purajaya tetap rata dengan tanah. Teluk Tering tetap direklamasi. Mafia tetap berjaya,” ujarnya pedas. Moratorium reklamasi yang sempat diumumkan Wakil Wali Kota Batam juga hanya berhenti di atas kertas. Secara teori, moratorium berarti semua proyek dihentikan hingga audit selesai. Faktanya, pancang-pancang reklamasi tetap berdiri di Teluk Tering. Hal ini semakin menegaskan bahwa keputusan politik dan hukum di Batam kerap diabaikan, sementara kepentingan ekonomi segelintir pihak terus dijaga. Kasus Purajaya kini menjadi simbol kezaliman tata kelola lahan di Batam. Ia menggambarkan bagaimana mafia tanah, aparat, birokrasi, dan politik bisa berpadu dalam satu lingkaran yang menekan rakyat dan investor lokal. Hingga saat ini, tak ada kejelasan kapan keadilan akan hadir. Namun satu hal pasti, suara lantang dari Batam terus menantang BP Batam: apakah mereka akan menutup mata demi melanggengkan warisan, atau berani memutus mata rantai mafia tanah yang telah menjarah hak rakyat selama puluhan tahun.”(tim)
Post Views: 59