banner 728x250
Batam  

Hari Marwah Kepri 2026 di Batam: Antara Harga Diri Melayu dan Isu Penolakan Pimpinan Daerah

banner 120x600
banner 468x60

sidikfokusnews.com. Kota Batam — Di tengah riak penolakan dari unsur pimpinan daerah, para tokoh perjuangan Melayu di Provinsi Kepulauan Riau tetap bersikukuh menggelar Hari Marwah Kepulauan Riau (HMKR) 2026 di Batam. Keputusan ini tidak semata soal agenda seremonial, melainkan diposisikan sebagai manifestasi harga diri dan peneguhan identitas historis masyarakat Melayu Kepri.

Kesepakatan tersebut lahir dalam pertemuan para tokoh yang menegaskan bahwa peringatan Hari Marwah bukanlah ruang yang patut diperdebatkan eksistensinya, apalagi dihalangi. Di mata mereka, momentum ini adalah simbol perjuangan panjang pembentukan Provinsi Kepulauan Riau yang memiliki nilai historis dan emosional mendalam.

banner 325x300

“Peringatan Hari Marwah di Batam adalah harga diri. Tidak seharusnya ada pihak yang menolak atau mengganggu pelaksanaannya,” tegas Udin Pelor, yang juga dikenal sebagai Panglima Besar Gagak Hitam, Selasa (7/4/2026).

Rencana penyelenggaraan HMKR ke-24 dijadwalkan berlangsung pada 15 Mei 2026 di Batam. Namun di tengah persiapan, muncul informasi adanya penolakan dari seorang pimpinan pemerintahan setempat dengan alasan potensi terganggunya kondusivitas daerah.

Alasan tersebut langsung menuai respons kritis dari kalangan tokoh Melayu. Mereka mempertanyakan dasar objektif dari kekhawatiran tersebut, mengingat selama lebih dari dua dekade pelaksanaan Hari Marwah, tidak pernah tercatat memicu gangguan keamanan.

“Apa dasar menyebut tidak kondusif? Tidak pernah ada sejarah Hari Marwah menimbulkan masalah,” ujar Udin, menegaskan bahwa narasi tersebut cenderung tidak berdasar secara empiris.

Menurutnya, justru penyelenggaraan di Batam memiliki relevansi strategis. Selain sebagai bagian integral dari Kepri, Batam juga memiliki posisi historis sebagai salah satu simpul penting dalam proses perjuangan pembentukan provinsi tersebut.

Sejumlah tokoh yang hadir dalam konsolidasi persiapan, seperti Huzrin Hood, Syahzinan, Eddy Cindai, Rury Afriansyah, Destriandi, hingga Andry Amsi, menunjukkan sikap yang relatif seragam: penolakan terhadap segala bentuk pembatasan yang dinilai dapat mereduksi makna Hari Marwah itu sendiri.

Tema yang diusung tahun ini, “Kembalikan Marwah Negeri,” mencerminkan kegelisahan sekaligus refleksi kolektif atas perjalanan 24 tahun Kepri sebagai provinsi. Para tokoh menilai, sudah saatnya Batam tidak hanya diposisikan sebagai pusat ekonomi, tetapi juga sebagai ruang artikulasi nilai-nilai historis dan kultural Melayu.

Secara historis, Hari Marwah diperingati setiap 15 Mei untuk mengenang deklarasi berdirinya Provinsi Kepulauan Riau pada 15 Mei 2002, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002. Peringatan ini berbeda dengan Hari Jadi Provinsi Kepri yang jatuh pada 24 September, yang lebih menandai aspek legal-formal pengesahan undang-undang.

Dalam praksisnya, Hari Marwah tidak hanya berisi seremoni, tetapi juga menjadi ruang refleksi perjuangan, penguatan identitas, serta konsolidasi nilai kebudayaan Melayu melalui berbagai kegiatan sosial dan budaya.

Namun demikian, dinamika penolakan yang mencuat tahun ini membuka ruang tafsir baru: apakah terjadi ketegangan antara kepentingan administratif pemerintahan dan ekspresi kultural masyarakat lokal?
Untuk menjaga keberimbangan informasi, media telah mengajukan konfirmasi kepada Li Claudia Chandra selaku Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam. Pertanyaan diajukan terkait kebenaran adanya larangan atau keberatan resmi dari pihak pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan dari yang bersangkutan. Kondisi ini menyisakan ruang spekulasi di tengah publik sekaligus menegaskan pentingnya klarifikasi resmi guna menghindari disinformasi.

Di titik inilah polemik Hari Marwah Kepri 2026 menemukan relevansinya: bukan sekadar soal lokasi perayaan, tetapi menyangkut relasi antara kekuasaan dan identitas, antara stabilitas administratif dan ekspresi kultural. Ketika sebuah peringatan sejarah dipersoalkan, yang dipertaruhkan bukan hanya agenda tahunan, melainkan juga cara sebuah daerah memaknai jati dirinya sendiri.

arf-6

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *