banner 728x250
Batam  

Ketua RT Angkat Bicara, Warga Kampung Tua Setengar Hidup dalam Keterbatasan dan Ketidakpastian Hukum

banner 120x600
banner 468x60

sidikfokusnews.com – Batam – Kondisi kehidupan masyarakat pesisir di Kampung Tua Setengar, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sungai Beduk, kembali menjadi sorotan. Pada Selasa dini hari (7/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB, suara keresahan warga mencuat ke permukaan, mencerminkan realitas hidup yang penuh keterbatasan sekaligus dibayangi ketidakpastian hukum yang belum kunjung terselesaikan.
Di tengah situasi tersebut, Ketua RT 04 RW 10, Yanto Wicaksono, akhirnya angkat bicara. Ia menyampaikan bahwa kondisi yang dihadapi warga bukanlah persoalan baru, melainkan masalah yang telah berlangsung lama tanpa kejelasan solusi. Menurutnya, masyarakat Kampung Tua Setengar saat ini hidup dalam tekanan yang berlapis tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari ketidakpastian status lahan yang mereka tempati.
“Warga di sini bukan hanya menghadapi persoalan lahan yang belum jelas statusnya, tetapi juga kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti air bersih dan listrik. Ini adalah kebutuhan utama yang seharusnya menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa sebagian warga masih bergantung pada sumber air seadanya yang kualitasnya jauh dari standar layak konsumsi. Kondisi ini tentu berdampak pada kesehatan dan kualitas hidup masyarakat sehari-hari. Di sisi lain, akses listrik yang belum merata dan cenderung tidak stabil semakin memperumit aktivitas warga, terutama saat malam hari.
Ketidakpastian hukum terkait status lahan menjadi persoalan yang tidak kalah krusial. Meski sebagian warga telah menetap selama puluhan tahun secara turun-temurun, mereka masih dibayangi anggapan sebagai penghuni ilegal. Situasi ini menimbulkan rasa tidak aman dan keterpinggiran di tengah tanah yang mereka anggap sebagai rumah sendiri.
“Kami ini masyarakat lama, bukan pendatang baru. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami hanya ingin diakui dan diberikan hak untuk hidup secara layak,” tegas Yanto Wicaksono.
Lebih jauh, ia berharap adanya perhatian nyata dari pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik lahan yang terjadi. Tidak hanya itu, perbaikan infrastruktur dasar seperti penyediaan air bersih dan jaringan listrik juga menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.
Pengamat sosial menilai bahwa kondisi di Kampung Tua Setengar merupakan gambaran nyata dari masih adanya kesenjangan pembangunan di wilayah pesisir. Tanpa penanganan yang serius dan berkelanjutan, persoalan ini berpotensi terus berlarut dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
Selain itu, pentingnya kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini. Warga tidak hanya membutuhkan bantuan fisik, tetapi juga pengakuan atas hak-hak dasar mereka sebagai bagian dari masyarakat yang sah.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait solusi konkret atas permasalahan tersebut. Warga Kampung Tua Setengar hanya bisa berharap agar suara mereka benar-benar didengar, bukan sekadar menjadi catatan tanpa tindak lanjut.
Di balik keterbatasan yang mereka hadapi, tersimpan harapan besar akan kehidupan yang lebih baik lingkungan yang layak, akses kebutuhan dasar yang terpenuhi, serta kepastian hukum yang memberikan rasa aman. Bagi warga Kampung Tua Setengar, keadilan bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan nyata yang mendesak untuk diwujudkan.(Kemal Thalib)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *