banner 728x250
Batam  

Kapolda Kepri terima audiensi kakanwil BPN Kepri bahas sinkronisasi data pertahanan

banner 120x600
banner 468x60

sidikfokusnews.com. Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau Nurus Sholichin, A.PTNH., M.M., bersama jajaran pada Kamis (12/3/2026) di Rumah Jabatan Kapolda Kepri. Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi data pertanahan guna mencegah potensi sengketa lahan serta mendukung kepastian hukum di wilayah Kepulauan Riau.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran Kanwil BPN Kepri di antaranya Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Trika Cipta Utama, S.T., M.H. dan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Sutrisno, S.SIT., M.H.

banner 325x300

Dalam pertemuan tersebut Kapolda Kepri menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah mendorong kerja sama internasional dalam rangka pengembangan kawasan industri. Namun demikian, di wilayah Batam masih terdapat potensi tumpang tindih antara ploting lahan yang dikeluarkan BP Batam dengan data administrasi pertanahan dari BPN yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat apabila tidak disinkronkan secara baik.

Selain itu, jajaran Direktorat Reserse Polda Kepri juga menyampaikan bahwa sejumlah perkara yang ditangani berkaitan dengan sengketa maupun penguasaan lahan, seiring semakin terbatasnya ketersediaan lahan di Batam. Pemerintah juga tengah mendorong percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membutuhkan kepastian hukum atas status lahan.

Dalam pelaksanaannya, koordinasi antara Polda Kepri dan BPN selama ini telah berjalan dengan baik, termasuk melalui kerja sama dalam Satgas Mafia Tanah. Bahkan dalam dua tahun terakhir, upaya pemberantasan mafia tanah yang dilakukan Polda Kepri mendapatkan apresiasi dari Kementerian ATR/BPN berupa penghargaan Pin Emas.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa berdasarkan data yang ada kawasan Rempang berada dalam penguasaan BP Batam sehingga diperlukan penegasan serta sinkronisasi data secara resmi guna menghindari klaim sepihak yang berpotensi menimbulkan konflik serta memberikan kepastian hukum bagi para investor.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin, A.PTNH., M.M., menyampaikan bahwa salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah terkait keamanan serta sinkronisasi data pertanahan antarinstansi guna mencegah terjadinya tumpang tindih informasi yang dapat memicu sengketa lahan.

Melalui audiensi ini diharapkan sinergi antara Polda Kepri dan BPN semakin kuat dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play maupun App Store.

(Nursalim Turatea).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *