banner 728x250

Nyawa Tak Boleh Gugur karena Kelalaian”: Advokat Ignatius Toka Solly Desak Pengusutan Menyeluruh Tragedi Gapura Bazar Ramadan Gurindam 12

banner 120x600
banner 468x60

sidikfokusnews.com. TANJUNGPINANG — Tragedi kematian seorang petugas kebersihan di kawasan Taman Gurindam 12 terus menggema di ruang publik. Peristiwa yang merenggut nyawa pekerja saat menjalankan tugasnya itu kini memantik desakan agar aparat penegak hukum menelusuri secara menyeluruh kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam penyelenggaraan kegiatan bazar Ramadan di kawasan tersebut.

Sorotan datang dari Advokat sekaligus pemerhati sosial dan ketenagakerjaan, Ignatius Toka Solly, S.H., yang juga advokat Perkumpulan Usaha Mikro Menengah Taman Gurindam 12 (pelaku UMKM).Ia menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai kecelakaan biasa, melainkan harus ditelaah secara serius dari perspektif hukum pidana.

banner 325x300

Menurut Ignatius Toka Solly yang kerap disapa ITS—ketika sebuah peristiwa kematian terjadi di ruang publik dan berkaitan dengan aktivitas yang melibatkan banyak pihak, aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk melakukan penyelidikan komprehensif guna memastikan ada tidaknya kelalaian.

Ia menegaskan bahwa rantai tanggung jawab dalam kegiatan publik seperti bazar Ramadan tidak hanya berhenti pada satu pihak. Penyelenggara kegiatan, vendor atau pihak yang memasang infrastruktur, pemberi izin, hingga operator kendaraan yang berada di lokasi kejadian harus dimintai keterangan agar fakta peristiwa dapat terungkap secara utuh.

Dalam pandangannya, tragedi tersebut berpotensi mencerminkan apa yang disebut sebagai kelalaian kolektif, yakni kondisi ketika kegagalan pengawasan, perencanaan, maupun penerapan standar keselamatan oleh sejumlah pihak secara bersamaan menciptakan risiko yang akhirnya berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

ITS menegaskan bahwa hukum pidana Indonesia memberikan ruang bagi aparat untuk bertindak meskipun belum ada laporan resmi dari pihak keluarga korban. Dalam kasus yang menyangkut kematian di ruang publik, kepolisian tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diketahui masyarakat maupun pemberitaan media.

“Dalam peristiwa yang menyebabkan kematian dan terjadi di ruang publik, aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk bertindak. Ada atau tidak ada laporan dari keluarga korban, proses penyelidikan tetap harus berjalan,” ujar Ignatius Toka Solly.

Ia juga menekankan pentingnya menelusuri aspek perizinan, standar keselamatan konstruksi sementara, serta pengaturan lalu lintas kendaraan di sekitar kawasan bazar. Infrastruktur seperti gapura, tenda, maupun struktur tambahan dalam kegiatan publik harus memenuhi standar keselamatan agar tidak menimbulkan risiko bagi pekerja maupun masyarakat.

Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya kelalaian dalam perencanaan, pemasangan, pengawasan, atau pengoperasian fasilitas kegiatan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

Menurut ITS, penyelidikan yang komprehensif penting agar proses hukum tidak berhenti pada satu pihak semata. Ia mengingatkan bahwa penyidik perlu menelusuri seluruh rangkaian proses penyelenggaraan kegiatan untuk memastikan apakah terdapat kesalahan dalam desain infrastruktur, pengaturan aktivitas kendaraan, atau pengawasan keselamatan di lapangan.

Di sisi lain, media juga berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan informasi tersebut. Saat dikonfirmasi, pihak Polsek Tanjungpinang Kota menyampaikan bahwa hingga saat ini belum terdapat laporan resmi yang masuk terkait peristiwa tersebut.

Namun demikian, menurut keterangan yang diperoleh media, pihak kepolisian telah mengetahui informasi tersebut sejak kemarin dan saat ini sedang melakukan penelusuran awal guna memastikan fakta kejadian yang beredar di tengah masyarakat.

Tragedi ini sekaligus membuka kembali diskusi publik mengenai aspek keselamatan kerja bagi para petugas kebersihan yang setiap hari bekerja di ruang terbuka dengan tingkat risiko tinggi. Mereka merupakan bagian penting dari pelayanan kota, namun sering kali berada dalam kondisi kerja yang rentan tanpa perlindungan keselamatan yang memadai.

Ignatius Toka Solly menilai peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi bersama terhadap pengelolaan kegiatan publik di ruang terbuka, khususnya yang melibatkan infrastruktur sementara dan mobilitas kendaraan berat.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas bukan semata untuk menentukan siapa yang bersalah, tetapi juga untuk memastikan bahwa keselamatan pekerja dan masyarakat menjadi prioritas dalam setiap kegiatan publik.

“Ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Ini menyangkut nyawa manusia. Jika terdapat unsur kelalaian, maka proses hukum harus berjalan tegas, transparan, dan menyentuh semua pihak yang memiliki tanggung jawab,” tegasnya.

Di tengah suasana Ramadan yang seharusnya menghadirkan semangat kebersamaan dan perputaran ekonomi rakyat di kawasan Taman Gurindam 12, tragedi ini justru meninggalkan duka mendalam. Publik kini menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa keadilan bagi korban tidak berhenti pada rasa simpati, melainkan benar-benar diwujudkan melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.

arf-6

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *