sidikfokusnews.com. PEMALANG – Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Amir Hajir, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus pertemuan strategis dengan Ketua Legal Advokasi Hukum dan HAM DPP GWI, Dr. Imam Subiyanto, SH., MH., pada Rabu malam, 4 Maret 2026, pukul 20.00 WIB di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Ketua Umum GWI hadir bersama sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GWI dalam rangka memperkuat koordinasi internal organisasi sekaligus membangun sinergi yang lebih solid di antara jajaran pengurus pusat. Silaturahmi ini dinilai menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam merumuskan program-program strategis organisasi yang berorientasi pada penguatan profesionalisme wartawan serta perlindungan hukum bagi insan pers.
Dalam pertemuan tersebut, kedua tokoh organisasi ini menegaskan pentingnya kebersamaan, komunikasi yang efektif, serta komitmen bersama dalam menjalankan roda organisasi. Mereka menilai bahwa organisasi profesi kewartawanan harus memiliki soliditas internal yang kuat agar mampu menghadapi berbagai tantangan di era informasi yang semakin kompleks dan dinamis.
Ketua Umum GWI, Amir Hajir, menyampaikan bahwa keberadaan bidang Legal Advokasi Hukum dan HAM di tubuh organisasi memiliki peran yang sangat vital, terutama dalam memberikan perlindungan hukum kepada para wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Menurutnya, profesi wartawan seringkali berhadapan dengan berbagai risiko, baik berupa tekanan, intimidasi, maupun persoalan hukum yang muncul dalam proses peliputan. Oleh karena itu, organisasi harus hadir sebagai pelindung sekaligus pembela bagi anggotanya.
Amir Hajir menegaskan bahwa sosok Dr. Imam Subiyanto sebagai Ketua Legal Advokasi Hukum dan HAM DPP GWI diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan serta perlindungan hukum bagi para jurnalis yang tergabung dalam organisasi. Ia juga menekankan bahwa GWI akan terus memperkuat fungsi advokasi agar organisasi benar-benar menjadi wadah yang mampu memperjuangkan hak-hak wartawan sekaligus meningkatkan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Organisasi harus mampu memberikan rasa aman bagi para anggotanya. Wartawan yang bekerja secara profesional harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Karena itu, peran advokasi hukum menjadi sangat penting dalam memastikan bahwa para jurnalis dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab,” ujar Amir Hajir dalam kesempatan tersebut.
Sementara itu, Dr. Imam Subiyanto menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah-langkah hukum yang diperlukan dalam menjaga marwah organisasi sekaligus melindungi para insan pers. Ia menyatakan bahwa bidang advokasi hukum akan bekerja secara maksimal dalam memberikan pendampingan serta bantuan hukum apabila terdapat wartawan anggota GWI yang menghadapi persoalan hukum terkait tugas jurnalistiknya.
Menurutnya, profesi wartawan merupakan pilar penting dalam kehidupan demokrasi, sehingga perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, organisasi kewartawanan seperti GWI memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa para anggotanya dapat bekerja secara profesional, independen, dan terlindungi oleh payung hukum yang jelas.
Dr. Imam Subiyanto juga menambahkan bahwa advokasi hukum tidak hanya sebatas memberikan bantuan ketika terjadi permasalahan, tetapi juga mencakup upaya edukasi dan pembinaan hukum kepada para wartawan. Hal ini penting agar para jurnalis memahami batas-batas hukum dalam menjalankan profesinya serta mampu bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Pertemuan silaturahmi tersebut sekaligus menjadi forum diskusi strategis mengenai berbagai langkah konkret yang dapat dilakukan oleh GWI dalam memperkuat organisasi. Salah satu fokus pembahasan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia di kalangan wartawan anggota GWI melalui berbagai program pelatihan, pendidikan jurnalistik, serta penguatan pemahaman hukum dan etika profesi.
Selain itu, para pengurus juga membahas pentingnya membangun jaringan kerja sama dengan berbagai pihak, baik lembaga pemerintah, organisasi profesi, maupun institusi pendidikan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung pengembangan dunia jurnalistik yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Silaturahmi antara Ketua Umum GWI dan Ketua Legal Advokasi Hukum dan HAM DPP GWI ini diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah konkret yang berdampak positif bagi kemajuan organisasi. Pertemuan ini juga menjadi simbol kuatnya komitmen GWI dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan sekaligus meningkatkan kualitas karya jurnalistik yang dihasilkan oleh para anggotanya.
Dengan sinergi yang semakin erat di antara para pengurus, GWI optimistis dapat terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui peran pers yang profesional, independen, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
(Redaksi).

















