sidikfokusnews.com – Batam – Gagasan untuk mendorong peningkatan jumlah Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Provinsi Kepulauan Riau bukan sekadar wacana sektoral dalam dunia pendidikan, melainkan sebuah ikhtiar kultural dan ideologis yang berakar kuat pada jati diri masyarakat Melayu. Kepulauan Riau sejak lama dikenal sebagai wilayah yang menjadikan Islam bukan hanya sebagai agama, tetapi juga sebagai ruh kebudayaan dan penuntun nilai-nilai sosial dalam kehidupan sehari-hari.
Pernyataan Wahyu Wahyudin, S.E., M.M., yang mendorong agar Kepri diperbanyak sekolah MTs, MA, dan madrasah, mencerminkan kesadaran mendalam bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan nilai dan identitas daerah. Dalam konteks masyarakat Melayu, pendidikan Islam tidak dapat dipisahkan dari pembentukan karakter, adab, dan pandangan hidup generasi muda. Madrasah hadir bukan semata sebagai lembaga pendidikan formal, tetapi juga sebagai ruang pembudayaan nilai-nilai Islam yang menyatu dengan tradisi lokal.
Selama ini, perkembangan pendidikan umum berjalan relatif pesat, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan penguatan lembaga pendidikan berbasis keislaman. Padahal, madrasah memiliki keunggulan dalam mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum dengan pendidikan agama dan akhlak. Model pendidikan semacam ini sangat relevan dengan karakter masyarakat Kepulauan Riau yang menjunjung tinggi prinsip adat bersendikan syarak, syarak bersendikan Kitabullah. Prinsip inilah yang menjadi fondasi kuat budaya Melayu dan seharusnya tercermin dalam kebijakan pendidikan daerah.
Dorongan untuk memperbanyak MTs dan MA juga berkaitan erat dengan upaya memperkuat citra Kepri sebagai daerah yang beridentitas Islam dan Melayu. Di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang sering kali mengikis nilai-nilai lokal, madrasah dapat berperan sebagai benteng kultural. Melalui kurikulum yang seimbang antara ilmu dunia dan ilmu akhirat, madrasah mampu melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan sosial.
Selain itu, keberadaan madrasah yang merata di berbagai wilayah Kepri akan membuka akses pendidikan yang lebih luas dan adil bagi masyarakat. Banyak daerah yang secara kultural sangat religius, namun belum memiliki lembaga pendidikan madrasah yang memadai. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah dan Kementerian Agama agar pembangunan pendidikan tidak bersifat seragam, melainkan kontekstual sesuai dengan kebutuhan dan karakter masyarakat setempat.
Gagasan ini juga sejalan dengan kebutuhan jangka panjang pembangunan sumber daya manusia di Kepulauan Riau. Daerah yang kuat adalah daerah yang memiliki generasi berkarakter, berakhlak, dan beridentitas jelas. Madrasah memiliki potensi besar dalam mencetak sumber daya manusia seperti itu, karena pendidikan yang diberikan tidak hanya menekankan capaian akademik, tetapi juga pembentukan kepribadian dan tanggung jawab sosial.
Dengan demikian, mendorong penambahan MTs, MA, dan madrasah di Kepulauan Riau merupakan langkah strategis yang patut didukung bersama. Ini bukan semata urusan pendidikan, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah budaya Melayu dan mempertegas citra Kepri sebagai wilayah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam.
Sinergi antara pemangku kebijakan, Kementerian Agama, dan masyarakat menjadi kunci agar gagasan ini tidak berhenti sebagai wacana, tetapi terwujud sebagai kebijakan nyata yang memberi manfaat jangka panjang bagi daerah dan generasi mendatang.
(Nursalim Turatea).

















