banner 728x250
Batam  

Pemanfaatan LPG Bersubsidi dalam Program MBG Jadi Perhatian DPRD Kepri

banner 120x600
banner 468x60

sidikfokusnews.com – Batam – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai perhatian publik, khususnya terkait penggunaan LPG tabung 3 kilogram dalam aktivitas memasak di dapur-dapur program tersebut. Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menilai pemanfaatan LPG bersubsidi untuk program berskala besar berpotensi bertentangan dengan ketentuan subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

Wahyu Wahyudin menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan energi bersubsidi yang peruntukannya jelas, yakni bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Apabila digunakan oleh program yang dibiayai negara dan beroperasi secara masif seperti MBG, maka hal tersebut dikhawatirkan menggeser hak masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

banner 325x300

Ia mengingatkan, di sejumlah daerah kerap terjadi kelangkaan LPG 3 kilogram yang memicu keresahan warga. Jika program MBG turut menggunakan gas bersubsidi dalam jumlah besar, situasi tersebut berpotensi semakin mempersempit akses masyarakat terhadap energi murah.

Dampaknya bukan hanya soal distribusi, tetapi juga menyentuh aspek keadilan sosial dalam kebijakan subsidi energi.
Meski demikian, Wahyu Wahyudin menegaskan bahwa kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah meningkatkan kualitas gizi anak-anak sebagai investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia.

Namun, menurutnya, program strategis nasional harus dijalankan dengan tata kelola yang tertib, patuh regulasi, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Wahyu mendorong pemerintah daerah bersama pengelola MBG untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan energi operasional.

Pemanfaatan LPG non-subsidi atau alternatif energi lain dinilai lebih tepat, mengingat program MBG memiliki dukungan anggaran yang memadai. Langkah tersebut dinilai akan menghindarkan potensi pelanggaran aturan sekaligus menjaga keberlanjutan subsidi bagi kelompok yang berhak.

Selain itu, ia berharap pemerintah pusat dapat segera menerbitkan petunjuk teknis yang lebih rinci dan tegas terkait operasional MBG, termasuk soal penggunaan sumber energi. Kejelasan regulasi dinilai penting agar pelaksanaan program tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat serta tetap sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Perhatian terhadap isu ini menunjukkan bahwa keberhasilan program nasional tidak hanya diukur dari capaian output, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan dan keadilan dalam implementasinya. Dengan pengelolaan yang tepat, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang selama ini menjadi sasaran utama subsidi energi.

(Nursalim Turatea).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *