sidikfokusnews.com. TANJUNGPINANG — Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Penyerahan DPA tersebut menandai dimulainya pelaksanaan anggaran daerah tahun 2026 dengan total pagu mencapai Rp3,54 triliun.
Prosesi penyerahan berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa, 13 Januari 2026. Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar menyerahkan langsung dokumen anggaran kepada 34 kepala OPD, sekaligus diiringi penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan sepanjang tahun anggaran berjalan.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa penandatanganan DPA dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar rutinitas administratif. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan bentuk tanggung jawab penuh yang mengikat secara moral dan hukum bagi setiap pimpinan OPD.
Ia mengingatkan bahwa setiap target dan program yang telah disepakati harus dipersiapkan dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh sejak awal tahun. Ansar menekankan bahwa setiap tanda tangan yang dibubuhkan melekat pada jabatan yang diemban dan memiliki konsekuensi yang tidak ringan.
Dalam sambutannya, Ansar juga meminta seluruh pimpinan OPD mencermati secara detail sasaran program dan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Ia menilai tuntutan publik terhadap transparansi dan kualitas pelayanan pemerintah semakin tinggi, sehingga pengelolaan anggaran harus dilakukan secara hati-hati, akuntabel, dan terbuka.
Gubernur turut menyinggung kesejahteraan aparatur sipil negara yang telah diberikan pemerintah dalam berbagai bentuk. Menurutnya, kompensasi yang paling adil atas hal tersebut adalah kinerja yang optimal dan soliditas kerja antarlembaga, agar seluruh program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Riau.
Pada kesempatan yang sama, Penasihat Gubernur Bidang Perencanaan Pembangunan Suharso Monoarfa menekankan bahwa perencanaan merupakan fondasi utama dalam seluruh siklus pembangunan. Ia mengingatkan agar penyusunan program tidak berangkat dari keinginan sektoral semata, melainkan harus berlandaskan kebutuhan riil masyarakat.
Suharso menyatakan bahwa perencanaan yang buruk akan berimplikasi langsung pada rendahnya kualitas pelaksanaan program. Ia menilai, setengah keberhasilan pembangunan ditentukan sejak tahap perencanaan, sehingga ketepatan arah menjadi kunci utama efektivitas anggaran.
Berdasarkan dokumen rekapitulasi pagu OPD Tahun Anggaran 2026, alokasi terbesar diberikan kepada Dinas Pendidikan dengan nilai Rp957,18 miliar. Pos anggaran ini mencerminkan fokus pemerintah provinsi pada sektor sumber daya manusia. Dinas Kesehatan memperoleh alokasi Rp467,82 miliar, sementara Badan Keuangan dan Aset Daerah menerima Rp592,53 miliar.
Sektor infrastruktur juga mendapat porsi signifikan. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan dialokasikan Rp269,70 miliar, sedangkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memperoleh Rp130,70 miliar. Alokasi ini diarahkan untuk mendukung konektivitas wilayah serta peningkatan kualitas permukiman masyarakat.
Pengamat kebijakan publik Kepulauan Riau menilai besarnya pagu anggaran tahun 2026 menjadi ujian serius bagi kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, tantangan utama tidak terletak pada besaran angka, melainkan pada efektivitas belanja dan keberpihakan program terhadap kebutuhan publik.
Ia mengingatkan bahwa anggaran daerah kerap gagal memberi dampak optimal ketika terjebak pada rutinitas belanja dan lemahnya pengawasan. Karena itu, penandatanganan Perjanjian Kinerja harus diikuti dengan mekanisme evaluasi yang tegas dan terukur.
Sementara itu, pengamat fiskal daerah dari kalangan akademisi menilai komposisi anggaran Kepulauan Riau tahun 2026 relatif progresif, namun tetap menyimpan risiko jika tidak dikelola secara disiplin. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara belanja pelayanan dasar, infrastruktur, dan penguatan kapasitas fiskal jangka panjang.
Menurutnya, fokus besar pada pendidikan dan kesehatan harus dibarengi dengan perbaikan kualitas output, bukan sekadar penyerapan anggaran. Tanpa pengawasan ketat, belanja besar justru berpotensi memperbesar inefisiensi.
Gubernur Ansar berharap, dengan telah diserahkannya DPA, seluruh OPD dapat segera bergerak cepat, bekerja secara terukur, dan fokus pada hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kepulauan Riau sangat ditentukan oleh konsistensi kinerja perangkat daerah dalam menerjemahkan anggaran menjadi pelayanan publik yang berkualitas.
“Ini adalah komitmen bersama. Negara hadir melalui kerja kita semua, dan keberhasilan pembangunan Kepulauan Riau ditentukan oleh kinerja OPD,” pungkas Ansar.
arf-6

















