sidikfokusnews.com. Pasaman, Sumatera Barat — Kelangkaan pupuk subsidi yang kembali dikeluhkan petani di Kabupaten Pasaman membuka kembali borok lama distribusi pupuk nasional. Di tengah target swasembada pangan dan seruan penguatan sektor pertanian, fakta di lapangan justru menunjukkan ironi: data resmi mencatat stok dan alokasi tersedia, sementara petani kesulitan memperoleh pupuk saat musim tanam mendekat.
Persoalan ini menuai sorotan keras dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, PhD, pakar hukum internasional dan ekonom nasional. Ia menilai dugaan praktik mafia pupuk subsidi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman langsung terhadap ketahanan pangan nasional dan wibawa negara.
“Permainan pupuk subsidi ini bukan kejahatan biasa. Ini kejahatan terstruktur yang mengorbankan petani dan masa depan pangan Indonesia. Negara tidak boleh kalah dari tikus-tikus berdasi yang bersembunyi di balik sistem,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menanggapi pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media nasional dan internasional, Minggu (4/1/2026), melalui sambungan telepon dari Jakarta.
Menurutnya, persoalan pupuk subsidi tidak boleh dibiarkan menjadi konflik rutin yang selalu berulang setiap musim tanam. Ia mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menugaskan Menteri Pertanian, Polri, TNI, serta seluruh kepala daerah agar turun langsung mengawal distribusi pupuk hingga ke tingkat petani.
“Petani selama ini selalu jadi korban. Di atas kertas semuanya rapi, tapi di lapangan pupuk justru menghilang. Ini indikasi kuat adanya permainan kotor dalam rantai distribusi,” tegasnya.
Keluhan petani Pasaman memperkuat dugaan tersebut. Berdasarkan data aplikasi penyaluran pupuk subsidi hingga akhir 2025, serapan pupuk di sejumlah kelompok tani tercatat masih rendah. Namun kondisi ini berbanding terbalik dengan realitas di lapangan, di mana petani mengaku berulang kali mendatangi kios pupuk tanpa hasil.
Pada salah satu kelompok tani, alokasi pupuk Urea tercatat 13.050 kilogram, dengan realisasi penyaluran baru sekitar 71 persen. Ironisnya, data yang sama juga mencatat sisa stok dalam jumlah besar. Sementara pupuk NPK Phonska menunjukkan angka serapan yang lebih rendah lagi, meskipun kebutuhan petani justru meningkat menjelang musim tanam.
“Di data pupuk masih ada, tapi kami disuruh pulang karena katanya kosong. Kami bingung, ini data yang salah atau pupuknya yang diselewengkan,” keluh seorang petani Pasaman.
Ketidaksinkronan antara data digital dan kondisi lapangan ini memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam mata rantai distribusi pupuk subsidi, mulai dari distributor, kios pengecer, hingga pihak lain yang diduga bermain di balik layar. Bahkan berkembang isu adanya dana koordinasi yang melibatkan oknum tertentu, meski masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut.
Menanggapi situasi tersebut, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa penanganan mafia pupuk subsidi harus masuk ranah penegakan hukum tegas dan terbuka. Ia meminta Polda Sumatera Barat bersama Pangdam I/Bukit Barisan untuk turun tangan secara serius dan tidak ragu membongkar seluruh jaringan yang terlibat.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti di level bawah. Bongkar dari hulu sampai hilir. Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan dan seragam, harus diproses hukum,” tegasnya.
Ia juga menyinggung fungsi pengawasan DPR yang dinilai harus lebih aktif memastikan aparat penegak hukum bekerja profesional dan berkeadilan. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik mafia pupuk sama saja dengan membiarkan negara dirampok secara perlahan.
“Kalau ini dibiarkan, Indonesia bukan hanya kehilangan kepercayaan petani, tapi kehilangan jati diri sebagai negara yang menjunjung amanah,” ujarnya.
Petani Pasaman berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan klarifikasi terbuka atas data penyaluran pupuk subsidi dan memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan lapangan dan evaluasi menyeluruh dinilai mendesak agar pupuk benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pupuk subsidi merupakan hak petani dan harus disalurkan secara tepat sasaran, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan. Pemerintah pusat, kata dia, terus mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan distribusi demi menjaga ketahanan pangan nasional.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Bupati Pasaman belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi terkait dugaan masalah distribusi pupuk subsidi di wilayahnya.
Di tengah situasi tersebut, pernyataan Prof. Sutan Nasomal terasa seperti peringatan keras: ketika pupuk dipermainkan, yang dipertaruhkan bukan hanya hasil panen, tetapi masa depan pangan dan kepercayaan rakyat kepada negara. Jika mafia pupuk terus dibiarkan, maka swasembada pangan hanya akan tinggal slogan, sementara petani terus menanggung beban ketidakadilan.
Redaksi*

















