sidikfokusnews.com. Batam — Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam kembali meneguhkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam penguatan ketahanan keluarga melalui pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II. Kegiatan ini berlangsung di Lantai IV Aula Kantor Wali Kota Batam pada Senin, 29 Desember 2025, dalam suasana khidmat dan sarat semangat kolaborasi.
Rakerda II menjadi ruang strategis bagi BP4 Kota Batam untuk melakukan konsolidasi internal, mengevaluasi capaian program, sekaligus merumuskan arah kebijakan pembinaan keluarga yang adaptif terhadap dinamika sosial masyarakat perkotaan. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bidang pembinaan keluarga sakinah sebagai langkah konkret memperkuat sinergi lintas lembaga.
Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Batam Dr. H. Amsakar Ahmad, S.Sos., M.Si., bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, serta jajaran pengurus BP4 dari tingkat kota dan provinsi. Kehadiran Ketua Umum BP4 Provinsi Kepulauan Riau Dr. H. Zoztafia, S.Ag., M.Pd.I., turut memperkuat legitimasi dan dukungan terhadap agenda strategis BP4 Kota Batam dalam membangun ketahanan keluarga berbasis nilai-nilai keagamaan dan sosial.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batam menekankan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat yang harmonis, berdaya saing, dan berakhlak. Ia menilai BP4 memiliki peran vital dalam memberikan pendampingan, edukasi, serta solusi terhadap berbagai persoalan rumah tangga yang kian kompleks di tengah perubahan sosial dan budaya.
“Penguatan keluarga sakinah tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan elemen masyarakat. BP4 memiliki posisi strategis untuk menjembatani kebutuhan tersebut melalui pendekatan edukatif dan preventif,” ujar Amsakar Ahmad.
Ketua Umum BP4 Kota Batam, H. Budi Dermawan, S.Ag., M.Sy., menyampaikan bahwa Rakerda II dirancang sebagai momentum penyatuan visi dan langkah seluruh pengurus BP4 agar mampu bekerja lebih terarah dan berdampak nyata. Ia menegaskan pentingnya penguatan program pembinaan perkawinan yang kontekstual, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal sebagai fondasi utama.
“Penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperluas jangkauan layanan BP4, mulai dari edukasi pra-nikah, pendampingan keluarga, hingga pencegahan konflik rumah tangga. BP4 harus hadir sebagai mitra umat dan solusi atas persoalan keluarga,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak yang selama ini turut mendukung penguatan kelembagaan BP4 Kota Batam. Menurutnya, pembinaan keluarga sakinah tidak hanya berorientasi pada aspek legal formal perkawinan, tetapi juga mencakup dimensi spiritual, psikologis, sosial, dan ekonomi keluarga secara utuh.
Melalui Rakerda II ini, BP4 Kota Batam diharapkan mampu melahirkan rekomendasi dan program kerja yang implementatif, berkelanjutan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BP4 dalam memperkokoh ketahanan keluarga sebagai pilar utama pembangunan sosial dan moral masyarakat Kota Batam.
(Nursalim Turatea)















