banner 728x250

Dialog Hakordia 2025: Kejati Kepri Tegaskan Komitmen Kawal Integritas Desa dan Perkuat Tata Kelola Keuangan

banner 120x600
banner 468x60

 

sidikfokusnews.com. Tanjungpinang — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar Dialog Harkodia bertajuk “Kompak Mengawal Desa: Menepis Kasus Korupsi yang Mengintai”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (11/12/2025), menghadirkan unsur penegakan hukum, pengawasan, dan praktisi antikorupsi. Acara ini diikuti oleh perangkat desa, OPD, pemerhati tata kelola desa, serta masyarakat umum.

banner 325x300

Dialog dipandu praktisi anti-fraud Ivan Rifandi, dengan menghadirkan narasumber Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi, SH., MH.; praktisi anti-fraud Mindarto Oktaruna; Kepala Perwakilan BPKP Kepri Mudzakir; dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Firman Setyawan. Para narasumber membahas kerawanan korupsi di tingkat desa sekaligus strategi pencegahan yang dapat diperkuat melalui sinergi lintas lembaga.

Aspidsus Kejati Kepri, Ismail Fahmi, menegaskan bahwa korupsi desa masih menjadi perhatian serius Kejaksaan mengingat besarnya anggaran yang dikelola dan kompleksitas pengawasannya. Berdasarkan catatan penanganan perkara, kelemahan administrasi sering berkembang menjadi tindak pidana ketika ada unsur kesengajaan memperkaya diri atau pihak lain. Modus yang kerap ditemukan meliputi penyalahgunaan wewenang, penggelapan anggaran, hingga pertanggungjawaban fiktif.

Ia menjelaskan bahwa batas antara kesalahan administratif dan tindak pidana korupsi ditentukan oleh adanya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara. Setiap kasus, tegasnya, dianalisis secara objektif dengan mengacu pada alat bukti yang sah sebagaimana diatur Pasal 184 KUHAP. “Kejaksaan tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi agar kesalahan administratif tidak berubah menjadi tindak pidana. Namun ketika mens rea terbukti kuat, negara wajib hadir melakukan penegakan hukum,” ujar Ismail Fahmi.

Dalam konteks program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis, ia menekankan perlunya mitigasi risiko sejak tahap perencanaan. Sistem pengendalian internal, pendampingan hukum, serta peningkatan transparansi menjadi elemen penting agar desa tidak terjebak pada praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Ia juga menegaskan kesiapan Kejati Kepri memprioritaskan penanganan jika ditemukan indikasi kerugian signifikan atau kasus yang melibatkan banyak desa.

Kepala Perwakilan BPKP Kepri, Mudzakir, menambahkan bahwa desa masih menjadi penyumbang terbesar kasus korupsi secara nasional. Penyebabnya meliputi lemahnya pemahaman regulasi, pengawasan yang tidak optimal, hingga minimnya transparansi dalam pengelolaan APBDes. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas tata kelola desa merupakan langkah strategis untuk menutup celah penyimpangan.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bintan Firman Setyawan menyoroti pentingnya kapasitas SDM desa. Ia menyebut sinergi antara Dinas PMD, BPKP, dan Kejaksaan merupakan faktor kunci untuk memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Peningkatan literasi keuangan desa, penggunaan aplikasi pelaporan, serta pendampingan berkelanjutan dinilai mampu memperkecil risiko penyimpangan.

Dialog Hakordia 2025 ini menegaskan urgensi kolaborasi lintas sektor. Penguatan pengawasan, pemanfaatan teknologi, dan edukasi masyarakat menjadi pilar pencegahan korupsi desa. Forum ini juga menandai komitmen Kejati Kepri untuk terus berada di garis depan dalam mengawal integritas dan akuntabilitas keuangan desa.

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menutup kegiatan dengan ajakan bersama menjadikan Hakordia 2025 sebagai momentum memperkuat budaya antikorupsi. Pembangunan desa, tegas mereka, harus berlangsung transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sepanjang Hakordia tahun ini, Kejati Kepri telah menyelenggarakan berbagai kegiatan bertema antikorupsi, mulai dari penerangan hukum bagi ASN dan tokoh masyarakat di Kijang, kuliah umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji, publikasi capaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi, upacara peringatan Hakordia, kampanye antikorupsi di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, hingga dialog interaktif bersama BPKP Kepri.

( tim )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *