sidikfokusnews.com. Tanjungpinang — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kepulauan Riau berlangsung dengan penegasan sikap yang kuat dari Kejaksaan Tinggi Kepri. Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, memimpin upacara resmi di halaman Kantor Kejati Kepri dan melanjutkan dengan kampanye antikorupsi di ruas Jalan Basuki Rahmat, Senin (09/12/2025). Agenda ini membawa pesan strategis: pemberantasan korupsi bukan sekadar penegakan hukum, tetapi bagian integral dari upaya menyejahterakan rakyat.
Dalam amanatnya, Kajati Kepri membacakan pesan Jaksa Agung RI yang menekankan bahwa Hakordia bukan seremoni tahunan, melainkan momen refleksi nasional. “Korupsi adalah ancaman nyata terhadap kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan bangsa. Tema ‘Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat’ mengandung makna bahwa penindakan korupsi merupakan prasyarat bagi tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum,” ujarnya.
Kajati menegaskan bahwa setiap praktik korupsi sejatinya adalah tindakan pengkhianatan terhadap keadilan dan perampasan hak publik. Data Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024 mencatat potensi kerugian negara mencapai Rp279,9 triliun. Angka tersebut diterjemahkan sebagai sekolah yang gagal dibangun, jembatan yang tak kunjung selesai, layanan kesehatan yang tertunda, serta program kesejahteraan rakyat yang mandek.
“Pemberantasan korupsi adalah langkah fundamental untuk memulihkan hak-hak masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan seluruh kebijakan pembangunan membawa manfaat yang adil,” tegas Devy.
Ia juga menekankan tanggung jawab strategis Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum. Menyitir data Badan Geologi dan USGS mengenai nikel Indonesia—18 juta ton sumber daya dan 5 juta ton cadangan—Kajati menyoroti besarnya nilai komoditas nasional yang rawan menjadi sasaran kejahatan korporasi. Kejaksaan dituntut mampu merespons dinamika tersebut melalui modernisasi kapasitas, transformasi kelembagaan, dan pendekatan multidisipliner.
Merespons pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai paradoks bangsa kaya namun rakyat miskin, Kajati menegaskan perlunya penguatan penindakan korupsi di sektor-sektor vital seperti pangan, air, dan energi. “Peran Kejaksaan meliputi tiga hal utama: penindakan korupsi yang tepat dan strategis, perbaikan tata kelola pasca-penindakan, dan pemulihan kerugian negara untuk mendukung pembangunan.”
Kajati juga menyinggung momentum penting dengan akan diberlakukannya KUHP Nasional dan KUHAP baru. Perubahan itu dinilai akan memberikan tantangan sekaligus peluang bagi Kejaksaan untuk menerapkan penegakan hukum yang lebih profesional, akuntabel, serta berbasis pada pembuktian kuat sesuai prinsip HAM dan prosedur modern.
“Kejaksaan tidak hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan hak masyarakat. Pengembalian aset dan perbaikan tata kelola adalah pilar fundamental pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Dalam penutupnya, Kajati mengajak seluruh insan Adhyaksa memperkuat integritas dan profesionalisme: “Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan dan keberanian kepada kita dalam menjalankan amanah negara.”
Usai upacara, jajaran Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan turun langsung ke jalan menggelar kampanye antikorupsi. Mereka membagikan kaos dan stiker bertagar #Hakordia2025 kepada pengendara dan masyarakat. Kajati sendiri berada di barisan depan sebagai simbol komitmen lembaga dalam mengedepankan pendidikan publik mengenai bahaya korupsi.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani menolak dan melaporkan tindak pidana korupsi. Budaya antikorupsi hanya bisa terwujud dengan partisipasi publik,” tegas Kajati.
Rangkaian peringatan Hakordia 2025 di Kepri juga mencakup penyuluhan hukum di Kecamatan Kijang, kuliah umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), publikasi capaian penanganan perkara korupsi, serta dialog interaktif melalui Podcast BPKP Kepri. Keseluruhan kegiatan tersebut dirancang untuk memperluas pemahaman publik bahwa perang melawan korupsi adalah kerja kolaboratif antara institusi negara dan masyarakat.
[ arf-6 ]

















