banner 728x250
Batam  

Slip Gaji Raib dan Pesan WhatsApp Terungkap: Pengamat Nilai Ada Indikasi Lemahnya Tata Kelola Administrasi di PT Allbest Marine

banner 120x600
banner 468x60

 

sidikfokusnews.com. Batam — Polemik antara Paizal dan PT Allbest Marine kembali memanas setelah muncul bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan bahwa Paizal berulang kali meminta slip gaji namun tidak pernah menerimanya. Tangkapan layar percakapan tersebut membuka dugaan baru mengenai lemahnya tata kelola administrasi perusahaan, terutama terkait hak normatif pekerja.

banner 325x300

Dalam pesan percakapan itu, Paizal beberapa kali menghubungi pihak HRD — yang disebut sebagai “Ibu Anif” — untuk mempertanyakan slip gajinya. Namun ia tidak mendapatkan jawaban jelas, bahkan keterangan lanjutan dari rekannya yang disebut “Yendra” menyebutkan bahwa slip gaji tersebut “tidak ditemukan”. Bagi Paizal, kondisi ini bukan peristiwa baru; ia menegaskan bahwa sejak awal, setiap kali meminta slip gaji, jawabannya selalu sama: tidak ada.

Dalam pesan terakhir yang terekam, Paizal menyampaikan keberatannya secara sopan namun menukik:
“Itu kewajiban perusahaan memberi slip gaji pada karyawan dan Faisal juga berhak mendapatkan slip gaji itu. Tadi buk sudah mau setengah bulan, buk, tapi tidak dikasih-kasih slip gaji saya. Kenapa ya, dan ada apa ya, Buk?”

Pernyataan itu bukan sekadar keluhan personal, melainkan sorotan terhadap hak dasar seorang pekerja. Slip gaji bukan dokumen opsional; ia menjadi bukti transparansi perusahaan terkait komponen upah, potongan, dan perhitungan hak normatif pekerja.

Sejumlah pengamat ketenagakerjaan, menilai kasus ini sebagai indikasi serius adanya kelalaian administratif. Mereka menekankan bahwa slip gaji merupakan bagian penting dari dokumentasi kerja yang harus diterbitkan secara rutin dan tersimpan rapi. Ketika sebuah perusahaan tidak dapat menunjukkan slip gaji karyawannya, hal itu bisa menjadi tanda bahwa sistem pengupahan tidak dikelola dengan standar profesional yang semestinya.

Pengamat lainnya menilai bahwa hilangnya slip gaji pada situasi sengketa PHK seperti yang dialami Paizal memperumit proses pembuktian. Dokumen tersebut biasanya menjadi salah satu instrumen utama dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Ketidakhadirannya, kata mereka, bisa menimbulkan kecurigaan bahwa terdapat komponen upah yang tidak transparan atau tidak dicatat dengan benar.

Di sisi lain, para analis hubungan industrial mengingatkan bahwa masalah administrasi, jika dibiarkan, dapat berkembang menjadi sengketa hukum yang lebih besar. Ketika pekerja tidak mendapatkan dokumen hak dasar, perusahaan kehilangan posisi etik dan legal sebagai pihak yang patuh pada peraturan ketenagakerjaan.

Hingga laporan ini diterbitkan, PT Allbest Marine belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan slip gaji Paizal tidak ditemukan serta mengapa permintaannya tidak direspons secara formal oleh pihak HRD. Redaksi masih menunggu klarifikasi resmi perusahaan, demi menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan memberi ruang bagi kedua pihak.

Kasus Paizal kini menjadi cerminan pentingnya tata kelola administrasi yang akuntabel di tengah dinamika ketenagakerjaan modern — sebuah aspek yang, ketika diabaikan, dapat menjadi pemicu konflik yang lebih luas dalam hubungan industrial.

[ arf-6 ]

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *