sidikfokusnews.com-Natuna.– Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Irene Putrie, melakukan kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri Natuna pada Senin (22/9/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat optimalisasi pelayanan serta menegaskan pentingnya penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Dalam kunjungan tersebut, Wakajati didampingi jajaran pejabat Kejati Kepri, di antaranya Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, Asisten Tindak Pidana Umum Bayu Pramesti, Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, serta beberapa Kepala Seksi. Rombongan berangkat dari Batam menuju Natuna dan disambut langsung oleh Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, beserta jajaran pejabat utama.
Rangkaian kegiatan diawali dengan monitoring dan evaluasi capaian kinerja di setiap seksi Kejari Natuna. Kajari Natuna melaporkan bahwa hingga September 2025, penyerapan anggaran telah mencapai 76,4 persen. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakajati dan berharap arahan yang diberikan dapat menjadi pedoman bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja secara profesional.
Dalam arahannya, Irene Putrie menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan untuk memperkuat soliditas, menjaga integritas, serta memastikan seluruh program strategis berjalan konsisten hingga ke daerah. Ia menekankan bahwa kebijakan Jaksa Agung harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata, khususnya dalam hal profesionalisme dan akuntabilitas.
Wakajati juga mengingatkan pentingnya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan. Namun, setiap proses harus tetap menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia agar penindakan tidak meninggalkan persoalan baru. Selain itu, Irene menyoroti pentingnya penerapan Restorative Justice sebagai paradigma baru penegakan hukum. Menurutnya, pendekatan ini bukan hanya sebuah program, tetapi juga wujud komitmen menghadirkan hukum yang lebih humanis, menyejukkan, serta mampu memulihkan keharmonisan sosial.
“Dengan Restorative Justice, Kejaksaan berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat, menghadirkan wajah hukum yang menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kita. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama keberlangsungan institusi,” tegas Irene Putrie.
Usai kegiatan di Kejari Natuna, rombongan melanjutkan agenda bakti sosial berupa pemberian bantuan life jacket dan paket sembako kepada kelompok nelayan “Rukun Nelayan Sepempang Sejahtera” di Pelabuhan Teluk Baruk, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur. Pemberian perlengkapan keselamatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian Kejaksaan terhadap nelayan yang sehari-hari menggantungkan hidupnya dari laut.
Wakajati menekankan bahwa keselamatan nelayan merupakan prioritas, mengingat tingginya risiko kecelakaan di laut. “Pemberian life jacket ini adalah wujud nyata perhatian Kejati Kepri terhadap masyarakat pesisir, khususnya nelayan, agar senantiasa terlindungi saat melaut. Kami berharap bantuan ini meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di laut,” ujarnya.
Kegiatan sosial tersebut juga menjadi ruang dialog antara aparat penegak hukum dan masyarakat pesisir. Nelayan menyampaikan langsung aspirasi dan kendala yang mereka hadapi, sementara kehadiran Kejati Kepri disambut penuh apresiasi. Para nelayan menyatakan rasa syukur atas bantuan yang diberikan karena perlengkapan keselamatan sangat dibutuhkan dalam aktivitas sehari-hari.
Kunjungan kerja yang berakhir pada pukul 13.30 WIB ini tidak hanya menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Kepri dalam mengawal penegakan hukum berkeadilan, tetapi juga memperlihatkan kepedulian sosial yang memperkuat kedekatan institusi kejaksaan dengan masyarakat.”arf-6