sidikfokusnews.com-Bintan.– Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kamis (18/9/2025). Agenda kunjungan ini tidak hanya sebatas supervisi dan evaluasi kinerja, tetapi juga dirangkai dengan kegiatan bakti sosial serta kuliah umum di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau.
Kajati Kepri bersama rombongan yang terdiri dari para asisten, Kabag TU, dan sejumlah kepala seksi tiba di kantor Kejari Bintan sekitar pukul 09.00 WIB. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kajari Bintan Rusmin, Bupati Bintan Roby Kurniawan Ansar, Ketua DPRD Bintan, Dandim 0315, Kapolres Bintan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua LAM Bintan, serta sejumlah tokoh masyarakat. Sambutan adat berupa persembahan silat dan pemasangan Tanjak oleh Ketua LAM Bintan menjadi simbol penghormatan bagi Kajati Kepri atas kunjungannya ke Bumi Segantang Lada.
Dalam rangkaian kegiatan sosial, Kajati Kepri menyerahkan 300 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu, bantuan pupuk sebanyak satu ton kepada kelompok tani, serta membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah di lapangan Kejari Bintan. Menurut Kajati, kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Kejaksaan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa keberadaan Kejaksaan bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk hadir secara humanis di tengah masyarakat.
“Bantuan ini memang tidak besar, tapi mudah-mudahan dapat meringankan beban masyarakat. Pupuk yang diberikan kepada petani adalah bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan, sementara donor darah dan pemeriksaan kesehatan adalah wujud kepedulian kita terhadap kemanusiaan,” ujar J. Devy Sudarso.
Selain kegiatan sosial, Kajati Kepri meninjau langsung kinerja Kejari Bintan, termasuk capaian serapan anggaran. Dalam laporannya, Kajari Bintan Rusmin menyampaikan bahwa hingga saat ini serapan anggaran Kejari Bintan telah mencapai 92,75 persen. Ia mengapresiasi bimbingan pimpinan dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kajati Kepri dalam arahannya menegaskan pentingnya integritas, profesionalitas, serta pelayanan hukum yang berkeadilan. “Kunjungan ini adalah bagian dari pembinaan dan evaluasi agar seluruh program kerja dapat terlaksana dengan baik. Kita dituntut untuk bekerja secara profesional dan berintegritas, menjaga marwah Kejaksaan, serta memastikan hukum benar-benar memberi rasa keadilan,” tegasnya.
Pada siang hari, kegiatan berlanjut ke STAIN Sultan Abdurrahman. Di hadapan ratusan mahasiswa, Kajati Kepri menyampaikan kuliah umum bertajuk “Jaksa dalam Penguatan Prinsip Due Process of Law dan Restorative Justice.” Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam sistem peradilan pidana. Sejak hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, jaksa tidak lagi sekadar penuntut umum, melainkan juga pengendali perkara (dominus litis) untuk memastikan tegaknya hukum secara adil.
Ia juga menyinggung hadirnya KUHP Nasional baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026, serta urgensi penyusunan RUU KUHAP. Menurutnya, kedua regulasi ini adalah tonggak penting dalam memperkuat due process of law dan keadilan restoratif di Indonesia. “Penegakan hukum modern tidak hanya soal menghukum, tetapi juga soal memulihkan keadaan, memperhatikan korban, dan memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari hukum,” ujarnya.
Kajati Kepri menekankan bahwa keadilan restoratif menjadi roh pembaruan hukum pidana. Ia mencontohkan bagaimana RUU KUHAP memberikan perlindungan lebih besar kepada saksi, korban, penyandang disabilitas, perempuan, dan lansia. “Institusi penegak hukum dituntut gesit, adaptif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Visi kita adalah membangun Kejaksaan yang modern, terpercaya, sekaligus berkontribusi bagi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Kegiatan kuliah umum berlangsung interaktif dengan antusiasme mahasiswa yang tinggi. Kajati Kepri menutup paparannya dengan ajakan agar mahasiswa sebagai calon intelektual bangsa memahami hukum bukan sekadar norma, tetapi juga sebagai sarana keadilan sosial.
Rangkaian kunjungan kerja selesai pada pukul 16.30 WIB. Kajati Kepri berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kinerja aparat Kejaksaan, tetapi juga mempererat hubungan dengan masyarakat. “Mari kita terus bersinergi, berinovasi, dan memberi kontribusi terbaik bagi bangsa, negara, dan khususnya masyarakat Bintan. Ingat, otak butuh inspirasi, bukan halusinasi,” tutupnya dengan gaya khas penuh motivasi.”arf-6