sidikfokusnews.com- Pulau Penyengat -Tanjungpinang.– Gelombang kritik keras menghantam proyek Revitalisasi Penyengat Tahap III. Organisasi Pemuda Penyengat (OPP) menuduh kontraktor pelaksana bersikap diskriminatif karena mengabaikan peran masyarakat lokal, khususnya dalam penyediaan tenaga kerja dan jasa angkutan laut.
Ketua OPP, Tohar, mengecam tindakan kontraktor yang dianggap melanggar kesepakatan awal mengenai tarif angkutan material proyek. “Kami sangat menyayangkan sikap kontraktor yang meremehkan tenaga lokal. Apa gunanya pembangunan masuk ke kampung kami, jika pemuda Penyengat hanya dijadikan penonton di tanah sendiri?” tegasnya.
Menurut OPP, kontraktor seolah menutup mata terhadap potensi lokal dan justru mengimpor tenaga serta armada dari luar daerah. Bagi pemuda Penyengat, hal ini bukan hanya masalah ekonomi, melainkan soal harga diri dan martabat sebagai tuan rumah.
Pakar pembangunan daerah, menilai persoalan ini mencerminkan pola klasik proyek pemerintah yang gagal mengintegrasikan pemberdayaan masyarakat lokal. “Ketika proyek besar datang tanpa melibatkan warga setempat, maka yang terjadi bukan pembangunan, melainkan kolonialisasi baru: tanah dipakai, sumber daya diambil, tapi rakyat hanya jadi penonton,” ujarnya.
Ia menambahkan, kontraktor seharusnya tunduk pada prinsip local content atau keberpihakan terhadap sumber daya lokal. “Ini bukan sekadar etika, tapi kewajiban moral dan sosial. Kalau tidak, proyek akan melahirkan resistensi dan trauma sosial di kemudian hari,” tambahnya.
OPP berjanji akan terus mengawal isu ini dan menolak jika Revitalisasi Penyengat hanya menjadi proyek fisik tanpa dampak langsung bagi masyarakat. “Kami tidak anti pembangunan. Yang kami lawan adalah ketidakadilan. Pemuda Penyengat berhak jadi subjek pembangunan, bukan korban kebijakan yang timpang,” tutup Tohar.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah daerah dan kontraktor. Apakah mereka akan merangkul pemuda lokal, atau justru membiarkan proyek ini dikenang sebagai bukti nyata ketidakadilan di Pulau Penyengat?”(arf-6)