banner 728x250
Natuna  

LBH Natuna Cabang Ranai Siap Hadirkan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Tidak Mampu

banner 120x600
banner 468x60

 

sidikfokusnews.com-Natuna.– Harapan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Natuna untuk mendapatkan akses keadilan tanpa terbebani biaya semakin dekat menjadi kenyataan. Calon pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Natuna cabang Ranai tengah mematangkan langkah pendirian organisasi ini dengan misi utama memberikan layanan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu.

banner 325x300

Muhajirin, SH., calon Direktur LBH Natuna cabang Ranai, menegaskan komitmen tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu 10 September 2025. Menurutnya, kehadiran LBH bukan hanya sebagai tempat advokasi, tetapi juga sarana edukasi hukum dan mediasi bagi masyarakat.

“Dengan hadirnya LBH Natuna cabang Ranai, masyarakat tidak mampu dapat terbantu dalam penanganan perkara tanpa harus mengeluarkan biaya apapun. Tujuan kami sederhana, yakni membuka akses keadilan yang merata dan menghadirkan kepastian hukum bagi mereka yang selama ini kesulitan menjangkau layanan hukum,” jelasnya.

LBH Natuna cabang Ranai juga telah menyiapkan mekanisme bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan bantuan hukum ini. Salah satu syarat utama adalah adanya Surat Keterangan Tidak Mampu yang diterbitkan oleh kelurahan, desa, atau kecamatan sebagai bukti bahwa pemohon benar-benar berasal dari kalangan yang berhak menerima layanan gratis.

Meski masih dalam tahap persiapan administrasi, calon pengurus telah menargetkan capaian konkret. Pada tahun pertama, LBH akan memfokuskan diri untuk membantu setidaknya lima orang warga. Angka ini memang relatif kecil, namun dipandang realistis mengingat keterbatasan personel dan anggaran di tahap awal.

“Kami memulai dengan skala kecil, tapi dengan tekad yang besar. Ke depan kami berharap jumlah penerima bantuan bisa terus bertambah sesuai dengan kemampuan organisasi. Yang terpenting adalah langkah awal ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Natuna,” tambah Muhajirin.

Selain bantuan hukum langsung, LBH Natuna cabang Ranai juga berencana menghadirkan program penyuluhan dan edukasi hukum, agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya. Dengan demikian, kehadiran LBH tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga mencegah persoalan hukum melalui peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Muhajirin menutup dengan permohonan doa dan dukungan seluruh masyarakat Natuna agar proses pendirian LBH dapat segera rampung. “Kami berharap LBH ini dapat segera berjalan, sehingga masyarakat tidak mampu memiliki tempat berpijak yang pasti ketika berhadapan dengan masalah hukum,” pungkasnya.

Pendirian LBH Natuna cabang Ranai dipandang sebagai langkah awal yang penting dalam memperkuat akses keadilan di wilayah perbatasan. Dengan komitmen kuat dan kerja keras pengurus, lembaga ini diharapkan menjadi pilar yang melindungi hak-hak masyarakat kecil sekaligus menjembatani terwujudnya keadilan sosial di Natuna.”(timredaksiSF)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *