banner 728x250

Mutu Buruk Proyek Pelabuhan Roro Letung Anambas: Diduga Sarat Permainan, Publik Tuntut Penegak Hukum Bertindak

banner 120x600
banner 468x60

sidikfokusnews.com-Anambas- Kepulauan Riau.– Proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Letung (Roro) tahap II di Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, kembali menuai sorotan tajam. Alih-alih membawa manfaat besar bagi masyarakat, proyek senilai Rp31 miliar lebih yang dibiayai APBN Kementerian Perhubungan ini justru memunculkan dugaan permainan antara kontraktor, konsultan pengawas, hingga pejabat pembuat komitmen (PPK).

Pelabuhan yang telah diserahterimakan pada Juli lalu oleh kontraktor PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP) kepada Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Wilayah Kepri itu dinilai jauh dari standar mutu konstruksi. Aliansi Anambas Menggugat (ALAM) bersama masyarakat menemukan sejumlah kerusakan serius di lokasi, mulai dari lantai jalan masuk menuju dermaga yang retak dengan rongga tanah kosong di bawah beton hingga dinding batu miring (revetment) yang amblas dan retak.

banner 325x300

“Pekerjaan jalan banyak yang retak lalu ditambal seadanya dengan semen. Itu hanya mengelabui pandangan masyarakat. Proyek ini jelas dikerjakan asal jadi, asal cepat selesai,” kata Fendi, warga Kuala Maras, penuh nada kesal.

Ia juga mempertanyakan sulitnya menghubungi PPK proyek, yang menurutnya semakin memperkuat dugaan adanya kongkalikong. “Patut diduga ada permainan antara kontraktor, konsultan pengawas, dan PPK,” tegasnya.

Di lapangan, sejumlah temuan memperlihatkan indikasi kuat penyimpangan teknis. Lantai jalan diduga tidak sesuai spesifikasi gambar, jarak besi beton yang tidak standar membuka kemungkinan adanya pengurangan volume material. Batu miring pelabuhan retak dan jebol, frontal frame rantai tidak terpasang penuh, hingga cover tiang dermaga yang sudah terkelupas menyebabkan besi beton berkarat. Bahkan, logo kubah mushola yang tercantum dalam kontrak belum juga dikerjakan.

Menurut Fendi, kerusakan ini disebabkan oleh struktur timbunan tanah yang tidak dipadatkan dengan baik serta pengerjaan beton yang tidak mengikuti prosedur teknis.

Pengamat konstruksi dan transportasi laut, Ir. Bambang Prakoso, M.Eng, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan sekaligus dugaan praktik pengurangan kualitas material. “Kalau ada rongga di bawah lantai beton, itu jelas indikasi pemadatan tanah dasar yang tidak dilakukan sesuai standar. Akibatnya, konstruksi cepat retak karena tidak ada daya dukung. Tambahan lagi, besi yang mulai berkarat karena cover beton mengelupas menunjukkan mutu pengerjaan sangat rendah,” ujarnya.

Bambang menekankan bahwa pelabuhan penyeberangan tipe Roro seharusnya dibangun dengan standar tinggi mengingat beban kendaraan dan kapal yang cukup besar. “Jika konstruksinya rapuh, bukan hanya rugi uang negara, tapi juga berbahaya bagi keselamatan penumpang,” katanya.

Menurutnya, semua pihak terkait harus diperiksa secara serius. “Kontraktor bisa saja menekan biaya material untuk mengejar keuntungan lebih besar, sementara pengawas dan PPK menutup mata. Kalau benar terbukti, ini masuk kategori tindak pidana korupsi konstruksi,” tegasnya.

Aliansi Anambas Menggugat (ALAM) bersama warga meminta agar Kejati Kepri dan Kejari Anambas segera turun tangan memeriksa proyek tersebut. “Jangan tunggu luapan kemarahan massa”. Tugas kejaksaan adalah membongkar dugaan korupsi yang merugikan negara. Kalau dibiarkan, proyek seperti ini akan terus menjadi tradisi gagal yang membebani rakyat,” ujar tokoh pemuda yang enggan disebutkan namanya.

Publik menuntut seluruh pihak bertanggung jawab, mulai dari kontraktor hingga pejabat BPTD Kepri yang menerima pekerjaan tersebut. Mereka menilai proyek pelabuhan ini telah gagal secara mutu, merugikan keuangan negara, dan mempermainkan hak rakyat yang seharusnya menikmati fasilitas transportasi laut yang aman dan layak.

Kasus ini membuka kembali luka lama: proyek infrastruktur yang kerap dijadikan lahan bancakan oleh segelintir pihak. Bila aparat penegak hukum tidak bertindak cepat, maka pelabuhan Letung hanya akan menjadi simbol baru dari ironi pembangunan di negeri maritim.”(timredaksiSF)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *