banner 728x250
Berita  

Pemutakhiran Kurikulum Berdampak di Sekolah Pascasarjana UHAMKA: Fondasi Kuat Menuju Pendidikan Tinggi yang Relevan dan Transformatif

banner 120x600
banner 468x60

 

sidikfokusnews.com – Jakarta, 6 Agustus 2025 — Di tengah derasnya arus perubahan global, dunia pendidikan tinggi Indonesia dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks dan multidimensional. Tuntutan terhadap relevansi kurikulum dengan kebutuhan nyata masyarakat dan dunia kerja tidak lagi menjadi wacana normatif, melainkan telah menjadi keniscayaan strategis yang tidak dapat ditawar. Di sinilah pemutakhiran kurikulum memegang peran sentral sebagai jantung dari sistem pendidikan tinggi yang bermutu, adaptif, dan berdampak.

banner 325x300

Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (SPs UHAMKA) menjawab tantangan ini melalui pendekatan kurikulum yang bukan hanya berbasis pada dokumen administratif, tetapi dijadikan sebagai instrumen strategis untuk menjamin mutu pembelajaran dan menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik maupun sosial. Upaya ini berpijak pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang menjadi rujukan utama dalam penjenjangan capaian pembelajaran setiap strata pendidikan tinggi di Indonesia.

Pada jenjang Strata Satu (S1), kurikulum ditempatkan pada level 6 KKNI, di mana para lulusan diharapkan memiliki kompetensi untuk mengaplikasikan pengetahuan serta keterampilan dalam bidang tertentu, disertai kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah secara mandiri. Hal ini menuntut rancangan kurikulum yang tidak hanya teoritis, tetapi juga aplikatif dan kontekstual, mampu mengintegrasikan beragam kompetensi yang relevan dengan dunia kerja serta tantangan zaman yang terus berubah.

Naik ke level yang lebih tinggi, yakni jenjang Magister (S2), kurikulum berada pada level 8 KKNI. Pada tataran ini, mahasiswa dituntut untuk memiliki pemahaman mendalam dalam bidang keilmuannya, sekaligus menguasai metodologi penelitian dan pengembangan keilmuan secara kritis dan kreatif. Kurikulum magister tidak dapat dirancang secara biasa, melainkan harus bersifat komprehensif dan reflektif terhadap visi dan misi institusi, sembari memberi ruang pengembangan diri bagi mahasiswa sesuai dengan bakat, minat, dan kepekaan sosialnya. Hal ini penting agar setiap lulusan mampu menjadi intelektual yang tidak hanya mahir dalam berpikir, tetapi juga solutif dalam bertindak.

Sementara itu, pada jenjang Doktoral (S3), kurikulum harus mencerminkan level 9 KKNI—level tertinggi dalam jenjang pendidikan nasional. Di titik ini, lulusan tidak hanya dituntut untuk mampu mengembangkan pengetahuan baru yang orisinal melalui riset mendalam, tetapi juga ditantang untuk memecahkan persoalan-persoalan kompleks dalam dunia nyata secara ilmiah dan sistematis, baik dalam ranah keahliannya maupun dalam konteks lintas disiplin. Kompetensi yang diharapkan mencakup keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher-order thinking skills), kepemimpinan akademik, kemandirian dalam pembelajaran (self-directed learning), dan tanggung jawab sosial yang kuat terhadap kemajuan ilmu pengetahuan serta kesejahteraan masyarakat luas.

Di SPs UHAMKA, kurikulum bukanlah sekadar seperangkat rencana studi yang dibukukan. Ia adalah medan perjuangan intelektual, ruang interaksi nilai, dan sarana transformasi sosial. Oleh karena itu, kurikulum harus dievaluasi dan diperbarui secara berkelanjutan. Proses pemutakhiran dimulai dari evaluasi mendalam terhadap Rencana Pembelajaran Semester (RPS), yang kemudian dilanjutkan dengan forum tinjauan mutu kurikulum oleh para dosen dan pengelola program studi. Hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pun diintegrasikan ke dalam pengembangan kurikulum untuk menjamin keberlanjutan pengetahuan dan dampak sosial dari pembelajaran.

Langkah strategis ini juga merupakan respons terhadap regulasi terbaru, yaitu Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dalam pasal 19 dan 20, regulasi ini menegaskan bahwa kurikulum program magister dan doktor harus dirancang untuk mendukung pembelajaran yang bersifat mandiri, membentuk karakter pembelajar sepanjang hayat, serta mengembangkan kapasitas mahasiswa untuk berpartisipasi secara penuh dalam siklus manajemen mutu: plan, do, check, action. Prinsip ini menempatkan mahasiswa bukan hanya sebagai objek pembelajaran, melainkan sebagai subjek aktif dalam proses transformasi akademik dan sosial.

Spirit kurikulum berdampak yang diusung SPs UHAMKA sejalan dengan pemikiran William A. Foster, seorang laksamana Angkatan Laut Amerika Serikat, yang dengan tegas menyatakan: “Quality is never an accident; it is always the result of high intention, sincere effort, intelligent direction, and skillful execution.” Ungkapan ini menekankan bahwa kualitas bukanlah hasil kebetulan, melainkan buah dari niat luhur, kerja keras yang tulus, pengarahan yang cerdas, serta pelaksanaan yang terampil. Semangat inilah yang menjadi core di setiap proses kurikulum di SPs UHAMKA.

Lebih dari sekadar memenuhi kebutuhan akademik, kurikulum SPs UHAMKA kini dirancang untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Artinya, kurikulum tidak hanya membentuk lulusan dengan gelar akademik, tetapi juga mencetak agen-agen perubahan sosial yang mampu menjadi solusi bagi berbagai permasalahan kemanusiaan—baik di bidang sosial, ekonomi, lingkungan, maupun budaya. Kurikulum berdampak menjadi instrumen pengembangan inovasi sosial yang berkelanjutan dan membumi.

Dalam wawancaranya, Dr. Ihsana El Khuluqo selaku Ketua Program Studi Doktor Pendidikan SPs UHAMKA menegaskan bahwa penyusunan kurikulum berdampak bukanlah pekerjaan teknis semata, melainkan pekerjaan strategis yang sarat visi dan idealisme. “Membuat kurikulum berdampak tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujarnya. “Kurikulum harus dirancang secara sinergis antara visi institusi, kebutuhan masyarakat, dan keterlibatan aktif mahasiswa dalam proses pembelajaran.”

Lebih lanjut, Ihsana menekankan bahwa mahasiswa harus diberikan ruang dan peluang untuk berkontribusi langsung dalam kegiatan-kegiatan pembelajaran yang bermakna—terutama proyek-proyek nyata yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kampus bukan hanya menjadi menara gading, melainkan bertransformasi menjadi rumah perubahan yang nyata. SPs UHAMKA tidak sekadar menjadi penyedia layanan pendidikan, tetapi menjelma menjadi katalisator perubahan sosial yang relevan dan kontekstual.

Aspek kolaboratif juga menjadi kunci dalam pengembangan kurikulum SPs UHAMKA. Institusi ini secara aktif membangun jejaring kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan—mulai dari masyarakat, dunia industri, pemerintah, hingga lembaga riset seperti LPPMP. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses pendidikan di SPs UHAMKA memiliki dampak sosial yang berkelanjutan dan berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Dampak kurikulum dapat dilihat dan diukur melalui kontribusi nyata mahasiswa terhadap masyarakat. Jika lulusan mampu membawa perubahan, maka di sanalah kurikulum menemukan maknanya,” pungkas Ihsana, menutup pernyataannya dengan penuh keyakinan. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pemutakhiran kurikulum adalah denyut nadi dari pendidikan tinggi yang progresif, berdampak, dan bermartabat. (Nursalim Turatea).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *