banner 728x250

GAMNR Tanjungpinang Desak Kejati Kepri Serius Usut Dugaan Korupsi Proyek Video Profil OPD

banner 120x600
banner 468x60

 

sidikfokusnews.com-Tanjungpinang. —
Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM NR) Tanjungpinang menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam merespons laporan dugaan korupsi pengadaan video profil di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Laporan resmi yang dilayangkan sejak awal Juli 2025 itu hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda ditindaklanjuti secara konkret oleh pihak kejaksaan.

banner 325x300

Proyek yang menjadi sorotan adalah pengadaan video profil oleh tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Total anggaran proyek yang nyaris menyentuh Rp300 juta tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai riil dan manfaatnya bagi masyarakat.

Menurut Ketua GAMNR Tanjungpinang, Sas Joni, kajian awal yang dilakukan oleh pihaknya menunjukkan adanya dugaan kuat ketidakwajaran harga dan indikasi mark-up anggaran yang signifikan. Selain itu, proyek ini dipertanyakan urgensinya karena dianggap tidak menyentuh kebutuhan publik secara langsung.

“Proyek seperti ini terkesan hanya sebagai cara menghabiskan anggaran menjelang akhir tahun atau demi kepentingan kelompok tertentu. Dalam konteks keterbukaan dan efisiensi anggaran daerah, proyek ini patut dipertanyakan dan diaudit secara menyeluruh,” ujar Sas Joni dalam pernyataan persnya.

GAMNR menyebutkan bahwa seluruh dokumen awal, termasuk salinan kontrak, rincian anggaran, dan analisis pembanding harga pasar, telah diserahkan secara resmi kepada Kejati Kepri. Namun hingga kini, belum ada pernyataan terbuka, langkah penyelidikan, atau proses pemanggilan pihak terkait yang diumumkan ke publik. Keheningan ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran tentang konsistensi dan integritas aparat penegak hukum dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana APBD.

“Kalau kejaksaan terus diam, publik bisa mempertanyakan netralitas dan keseriusan lembaga penegak hukum. Wibawa kejaksaan itu dipertaruhkan di sini. Ini bukan sekadar soal proyek kecil—ini soal tanggung jawab terhadap uang rakyat,” tegas Sas Joni.

Ia juga menegaskan bahwa GAMNR tidak akan tinggal diam. Jika Kejati Kepri tetap pasif, pihaknya berkomitmen untuk menyampaikan data tambahan dan menempuh jalur-jalur hukum dan advokasi publik lainnya. Sas Joni menegaskan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan daerah dan aparat penegak hukum.

GAMNR mendorong Kejati Kepri segera memberikan klarifikasi terbuka terkait status laporan yang telah disampaikan. Selain itu, organisasi ini mendesak dimulainya penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pengadaan video profil tersebut. Bagi GAM NR, langkah ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang menjaga integritas pelayanan publik dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Dalam konteks tata kelola keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa harus berprinsip pada asas manfaat, efisiensi, dan transparansi. Proyek yang tidak menyentuh kepentingan publik, apalagi yang sarat penyimpangan, merupakan bentuk pemborosan yang tak bisa ditoleransi. Lebih dari itu, praktik seperti ini dapat menjadi bibit krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

GAMNR berharap Kejati Kepri tidak membiarkan laporan ini mengendap tanpa kepastian. Dalam era digital yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas, diamnya aparat hanya akan memperkuat kesan impunitas dan ketidakseriusan. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah fondasi utama negara hukum, dan kasus dugaan korupsi pengadaan video profil OPD ini bisa menjadi ujian integritas institusi penegak hukum di Kepulauan Riau.” timredaksiSF)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *