sidikfokusnews.com – Batam, 29 Juli 2025 — Di tengah kesibukan tugas sebagai pendidik dan penggerak pendidikan, pertemuan dua sosok penting dalam dunia pendidikan Kota Batam menjadi momen istimewa yang sarat makna. Pada siang hari yang hangat, tepat pukul 13.00 WIB di Musholla Amal Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Dr. Nursalim Tinggi Turatea, S.Pd., M.Pd., bertemu kembali dengan sahabat lamanya, Hasnul Amri, guru Pendidikan Agama Islam yang kini mengabdi di SMP Negeri 25 Batam.
Keduanya bertemu dalam suasana sederhana namun penuh kehangatan, didampingi oleh Hartaman Sari, guru dari SMP Negeri 37 Batam. Pertemuan ini bukan sekadar temu kangen biasa, melainkan menjadi ruang berbagi cerita, nilai, dan komitmen dalam memajukan pendidikan di Kota Batam.
Hasnul Amri adalah sosok guru yang dikenal rendah hati dan penuh dedikasi. Ia memulai kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2006, dengan penempatan pertama di SMP Negeri 24 Pulau Abang. Pada tahun 2009, ia dipindahkan ke SMP Negeri 25 Batam, tempat ia terus mengabdi hingga saat ini sebagai guru Pendidikan Agama Islam. Di tengah kesibukannya sebagai pendidik, Hasnul tetap memegang teguh prinsip keikhlasan sebagai fondasi utama dalam mendidik generasi bangsa. “Untuk memajukan pendidikan di Kota Batam, yang paling utama adalah niat yang ikhlas,” tuturnya penuh keyakinan.
Di sisi lain, Dr. Nursalim Tinggi Turatea, yang dikenal sebagai cendekiawan sekaligus tokoh pendidikan yang saat ini menempuh pendidikan doktoral di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Jakarta, menyambut hangat pertemuan tersebut. Sosoknya yang aktif sebagai penulis, pendidik, dan pemimpin organisasi wartawan, menjadikan pertemuan dengan Hasnul sebagai ajang merekatkan semangat kolektif dalam menghidupkan dunia pendidikan yang berlandaskan nilai keislaman dan kemanusiaan.
Dalam obrolan penuh makna di musholla yang tenang itu, mereka mengenang masa-masa perjuangan sebagai guru muda, membicarakan perkembangan peserta didik, hingga tantangan dunia pendidikan di era digital saat ini. Keduanya sepakat bahwa pendidikan tidak sekadar soal transfer ilmu, melainkan soal pembentukan karakter, keteladanan, dan nilai-nilai spiritual yang harus terus hidup dalam diri guru dan peserta didik.
Hasnul juga bercerita tentang keluarganya, istri tercinta bernama Rini dan dua putrinya. Putri sulung, Syifa, saat ini menempuh pendidikan di PPIT Iman Syafei, sementara anak kedua, Afifah, bersekolah di MA Had Annajiah Nongsa. Ia berharap anak-anaknya dapat tumbuh menjadi insan yang bermanfaat, tak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak yang baik.
Pertemuan singkat namun mengesankan ini menjadi pengingat bahwa silaturahmi antarpendidik bukan hanya mempererat tali persaudaraan, tetapi juga memperkuat komitmen untuk terus berjuang mencerdaskan kehidupan bangsa. Dr. Nursalim Tinggi Turatea menyampaikan harapannya agar guru-guru di Batam terus menjadi teladan dalam keikhlasan dan inovasi, menjadikan sekolah sebagai tempat tumbuhnya generasi penerus yang bermoral, kritis, dan cinta tanah air.
Musholla Amal Ikhlas, yang menjadi saksi pertemuan ini, seolah menyampaikan pesan bahwa segala niat dan upaya yang ikhlas akan membuahkan kebaikan yang luas. Di tengah hiruk-pikuk dunia pendidikan yang penuh tantangan, perjumpaan seperti ini menjadi penguat ruh perjuangan dan cahaya inspirasi bagi semua pendidik di Kota Batam dan sekitarnya. (Nursalim Turatea).
Berita Terkait
Perobohan Hotel Purajaya: Warisan yang Dilanjutkan BP Batam di Era Amsakar Panja Pengawasan Mafia Tanah Komisi III DPR RI Hanya Pepesan Kosong Batam, 30 September 2025. Kisah kelam perobohan Hotel Purajaya di Batam terus bergulir sebagai luka hukum, ekonomi, sekaligus sosial yang tak kunjung disembuhkan. PT Dani Tasha Lestari (DTL), pemilik Hotel Purajaya, masih berjuang mendapatkan pertanggungjawaban atas pencabutan alokasi 30 hektar lahan miliknya yang kemudian disusul dengan penghancuran bangunan hotel senilai Rp922 miliar. Meski desakan demi desakan mengalir dari DPR RI hingga pimpinan lembaga tinggi negara, Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap bergeming. Alih-alih menyelesaikan masalah, rezim baru BP Batam di bawah kepemimpinan Amsakar tampak meneruskan warisan zalim pendahulunya. Direktur PT DTL, Rury Afriansyah, menegaskan pihaknya telah menempuh seluruh jalur resmi. Rekomendasi dari Komisi VI dan III DPR RI, bahkan permintaan dari Wakil Ketua DPR RI kepada Ketua Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kapolri, hingga Kepala BP Batam, tak digubris sedikitpun. “Apakah warisan yang ditinggalkan BP Batam yang lama akan terus dipertahankan oleh penerusnya? Tampaknya iya,” ujar Rury dengan getir. Harapan sempat tumbuh saat Komisi VI DPR RI mengunjungi Batam pada 18 Juli 2025. Dalam forum itu, sekitar 40 warga Batam turut menyampaikan keluhannya. Namun, hingga kini tidak satu pun rekomendasi ditindaklanjuti. Rury menyebut Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk DPR RI hanya sebatas “pepesan kosong” tanpa taring. Zukriansyah, perwakilan warga, mengamini kekecewaan itu: “Satu masalah pun tidak ada yang dikerjakan Komisi VI sampai sekarang.” Kekecewaan tersebut membuat PT DTL menempuh jalur lebih keras. Saat ini pengaduan sedang disiapkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Mabes Polri. Fokusnya adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pencabutan lahan dan tindak pidana pengeroyokan dalam perobohan aset. “Langkah ini paling tepat, sebab BP Batam tampaknya tidak akan bergeming melihat desakan dari DPR RI. Justru ada dugaan kuat, BP Batam terus melindungi mafia tanah. Bukannya membenahi, tetapi mengawal kepentingan konsorsium mereka,” tegas Rury. Pengamat hukum pertanahan, menyebut kasus ini sebagai kejahatan pertanahan paling terbuka. Pencabutan alokasi lahan tanpa dasar hukum yang sah sudah menjadi pelanggaran, diperparah dengan perobohan bangunan tanpa putusan pengadilan. “Saya heran, kenapa penegak hukum enggan menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Ini perampasan hak, tindakan inkonstitusional, dan bentuk nyata kejahatan pertanahan,” katanya. Sikap serupa pernah ditegaskan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menilai perobohan Hotel Purajaya tidak sah secara hukum. Dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum di Jakarta, Habiburokhman menyoroti keterlibatan aparat dalam proses yang jelas-jelas bukan eksekusi pengadilan. “Kalau eksekusi, yang mengoordinir adalah pengadilan dengan dasar putusan pengadilan. Kalau ini tidak ada putusan, maka bukan eksekusi,” tegasnya. Komisi III pun mendorong pembentukan Panja mafia tanah untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini, namun langkah itu macet karena resistensi dari BP Batam. Aktivis Monica Nathan menilai drama Purajaya hanyalah satu fragmen dari pola besar yang memperlihatkan lemahnya komitmen DPR RI dalam membela rakyat. Menurutnya, peristiwa rusuh di Jakarta dan berbagai daerah pada akhir Agustus hingga awal September 2025 menjadi bukti bahwa kemarahan publik bukan ilusi. “DPR lebih sibuk dengan retorika basi. Panja Komisi VI untuk evaluasi tata kelola lahan Batam, Panja Komisi III untuk melawan mafia tanah—mandatnya kuat, bisa panggil pejabat, bisa buka data, bisa tindaklanjuti kasus. Tapi enam bulan berlalu, hasilnya nol besar. Purajaya tetap rata dengan tanah. Teluk Tering tetap direklamasi. Mafia tetap berjaya,” ujarnya pedas. Moratorium reklamasi yang sempat diumumkan Wakil Wali Kota Batam juga hanya berhenti di atas kertas. Secara teori, moratorium berarti semua proyek dihentikan hingga audit selesai. Faktanya, pancang-pancang reklamasi tetap berdiri di Teluk Tering. Hal ini semakin menegaskan bahwa keputusan politik dan hukum di Batam kerap diabaikan, sementara kepentingan ekonomi segelintir pihak terus dijaga. Kasus Purajaya kini menjadi simbol kezaliman tata kelola lahan di Batam. Ia menggambarkan bagaimana mafia tanah, aparat, birokrasi, dan politik bisa berpadu dalam satu lingkaran yang menekan rakyat dan investor lokal. Hingga saat ini, tak ada kejelasan kapan keadilan akan hadir. Namun satu hal pasti, suara lantang dari Batam terus menantang BP Batam: apakah mereka akan menutup mata demi melanggengkan warisan, atau berani memutus mata rantai mafia tanah yang telah menjarah hak rakyat selama puluhan tahun.”(tim)
Post Views: 70