sidikgokusnews.com.Batam.-Badan Pengusahaan Batam kembali melakukan inovasi baru bagi akselerasi dunia investasi dan transformasi pelayanan bagi dunia usaha, dengan meluncurkan Dashboard Investasi dan memperkenalkan Duta Investasi Batam 2025, pada Jum’at pagi (18/7/2025).
Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra didampingi Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis secara simbolik menekan tombol virtual di layar sebagai tanda resmi telah diluncurkan Digital Dashboard Investasi sekaligus memperkenalkan para Duta Investasi Batam 2025.
Dalam sambutannya, Kepala BP Batam Amsakar Achmad menjelaskan bahwa kedua program tersebut merupakan langkah inovatif BP Batam untuk memperkuat ekosistem investasi yang inklusif dan responsif.
Digital Dashboard Investasi, sebuah solusi inovatif untuk para pelaku usaha di berbagai Kawasan Industri di Batam, untuk menyampaikan kendala secara langsung dan mendapatkan respons yang cepat dan dapat dimonitor secara real time melalui dashboard _investinbatam.bpbatam.go.id._
Amsakar menyebutkan bahwa sejak awal Batam telah didesain sebagai kawasan industri dan tujuan investasi yang diharapkan menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Dimulai sejak tahun 1971 di saat BP Batam membangun Batam, tren statistik menunjukkan kontribusi signifikan dalam menopang pertumbuhan ekonomi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.
“Batam berkontribusi siginifikan dalam enam dekade mendongkrak investasi dan membuka lapangan kerja. *Kami tidak ingin hebat dalam angka tapi problem di bawah tidak tertangani dengan baik. Dalam konteks itulah Dashboard Investasi ini kita launching.”* Kata Amsakar.
Peluncuran Dashboard Investasi ini menjadi salah satu langkah konkret BP Batam dalam menjawab amanah Presiden Prabowo Subianto untuk mengakselerasi investasi di Batam.
Presiden Prabowo menekankan percepatan investasi serta penyelarasan kebijakan strategis antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan daya saing Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam di tingkat nasional dan internasional.
“Pemerintah Jakarta sedang memberikan atensi serius kepada Batam. Ini momentum bagi kita untuk bahu-membahu membangun energi kolektif, mengkomunikasikan kebijakan baru di daerah, melaksanakan penyederhanaan perizinan serta mempromosikan potensi strategis Batam.” Kata Amsakar.
Amsakar meyakini pada era ini dapat menjadi tonggak, dimana upaya pertemuan dengan Presiden menghasilkan sejumlah kebijakan baik bagi masa depan investasi di Batam.
Antara lain melalui dua regulasi baru yakni PP Nomor 25 Tahun 2025 dan PP Nomor 28 Tahun 2025, yang memberi pelimpahan kewenangan dari kementerian/lembaga ke BP Batam dalam 16 sektor usaha.
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Fary Francis dalam laporannya mengatakan bahwa dashboard investasi dan duta investasi menjadi langkah konret BP Batam dalam menjawab tantangan global.
Dalam laporannya, Fary mengatakan, Dashboard Investasi dan Duta Investasi telah sukses menjadi Benchmarking di sejumlah negara adidaya seperti Singapura dan Korea Selatan.
“Belajar dari Singapura telah menjadi Benchmark karena memiliki kanal pelaporan dengan _pro-enterprise panel_ yang langsung menjembatani dunia usaha. Korea Selatan dalam contoh sukses pendampingan investor melalui Petugas Khusus Duta Investasi yang tanggap dan professional. Dan kini saatnya Batam.” Kata Fary.
Untuk itu, pihaknya berupaya mewujudkan langkah nyata bagi Batam untuk menciptakan ekonomi inklusif, responsif dan berdaya saing global.
Turut hadir menyaksikan peresmian ini perwakilan Konsul Jenderal (Konjen) Singapura, Mr. Bynes Liau, Para Duta Investasi dari Batam Singapura dan Malaysia, para Deputi dan Pejabat di lingkungan BP Batam, pelaku usaha dan asosiasi, pimpinan redaksi media dan pewarta, serta pegiat media sosial atau influencer di Batam.”(Nursalim Turatea).
Berita Terkait
Perobohan Hotel Purajaya: Warisan yang Dilanjutkan BP Batam di Era Amsakar Panja Pengawasan Mafia Tanah Komisi III DPR RI Hanya Pepesan Kosong Batam, 30 September 2025. Kisah kelam perobohan Hotel Purajaya di Batam terus bergulir sebagai luka hukum, ekonomi, sekaligus sosial yang tak kunjung disembuhkan. PT Dani Tasha Lestari (DTL), pemilik Hotel Purajaya, masih berjuang mendapatkan pertanggungjawaban atas pencabutan alokasi 30 hektar lahan miliknya yang kemudian disusul dengan penghancuran bangunan hotel senilai Rp922 miliar. Meski desakan demi desakan mengalir dari DPR RI hingga pimpinan lembaga tinggi negara, Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap bergeming. Alih-alih menyelesaikan masalah, rezim baru BP Batam di bawah kepemimpinan Amsakar tampak meneruskan warisan zalim pendahulunya. Direktur PT DTL, Rury Afriansyah, menegaskan pihaknya telah menempuh seluruh jalur resmi. Rekomendasi dari Komisi VI dan III DPR RI, bahkan permintaan dari Wakil Ketua DPR RI kepada Ketua Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kapolri, hingga Kepala BP Batam, tak digubris sedikitpun. “Apakah warisan yang ditinggalkan BP Batam yang lama akan terus dipertahankan oleh penerusnya? Tampaknya iya,” ujar Rury dengan getir. Harapan sempat tumbuh saat Komisi VI DPR RI mengunjungi Batam pada 18 Juli 2025. Dalam forum itu, sekitar 40 warga Batam turut menyampaikan keluhannya. Namun, hingga kini tidak satu pun rekomendasi ditindaklanjuti. Rury menyebut Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk DPR RI hanya sebatas “pepesan kosong” tanpa taring. Zukriansyah, perwakilan warga, mengamini kekecewaan itu: “Satu masalah pun tidak ada yang dikerjakan Komisi VI sampai sekarang.” Kekecewaan tersebut membuat PT DTL menempuh jalur lebih keras. Saat ini pengaduan sedang disiapkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Mabes Polri. Fokusnya adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pencabutan lahan dan tindak pidana pengeroyokan dalam perobohan aset. “Langkah ini paling tepat, sebab BP Batam tampaknya tidak akan bergeming melihat desakan dari DPR RI. Justru ada dugaan kuat, BP Batam terus melindungi mafia tanah. Bukannya membenahi, tetapi mengawal kepentingan konsorsium mereka,” tegas Rury. Pengamat hukum pertanahan, menyebut kasus ini sebagai kejahatan pertanahan paling terbuka. Pencabutan alokasi lahan tanpa dasar hukum yang sah sudah menjadi pelanggaran, diperparah dengan perobohan bangunan tanpa putusan pengadilan. “Saya heran, kenapa penegak hukum enggan menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Ini perampasan hak, tindakan inkonstitusional, dan bentuk nyata kejahatan pertanahan,” katanya. Sikap serupa pernah ditegaskan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menilai perobohan Hotel Purajaya tidak sah secara hukum. Dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum di Jakarta, Habiburokhman menyoroti keterlibatan aparat dalam proses yang jelas-jelas bukan eksekusi pengadilan. “Kalau eksekusi, yang mengoordinir adalah pengadilan dengan dasar putusan pengadilan. Kalau ini tidak ada putusan, maka bukan eksekusi,” tegasnya. Komisi III pun mendorong pembentukan Panja mafia tanah untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini, namun langkah itu macet karena resistensi dari BP Batam. Aktivis Monica Nathan menilai drama Purajaya hanyalah satu fragmen dari pola besar yang memperlihatkan lemahnya komitmen DPR RI dalam membela rakyat. Menurutnya, peristiwa rusuh di Jakarta dan berbagai daerah pada akhir Agustus hingga awal September 2025 menjadi bukti bahwa kemarahan publik bukan ilusi. “DPR lebih sibuk dengan retorika basi. Panja Komisi VI untuk evaluasi tata kelola lahan Batam, Panja Komisi III untuk melawan mafia tanah—mandatnya kuat, bisa panggil pejabat, bisa buka data, bisa tindaklanjuti kasus. Tapi enam bulan berlalu, hasilnya nol besar. Purajaya tetap rata dengan tanah. Teluk Tering tetap direklamasi. Mafia tetap berjaya,” ujarnya pedas. Moratorium reklamasi yang sempat diumumkan Wakil Wali Kota Batam juga hanya berhenti di atas kertas. Secara teori, moratorium berarti semua proyek dihentikan hingga audit selesai. Faktanya, pancang-pancang reklamasi tetap berdiri di Teluk Tering. Hal ini semakin menegaskan bahwa keputusan politik dan hukum di Batam kerap diabaikan, sementara kepentingan ekonomi segelintir pihak terus dijaga. Kasus Purajaya kini menjadi simbol kezaliman tata kelola lahan di Batam. Ia menggambarkan bagaimana mafia tanah, aparat, birokrasi, dan politik bisa berpadu dalam satu lingkaran yang menekan rakyat dan investor lokal. Hingga saat ini, tak ada kejelasan kapan keadilan akan hadir. Namun satu hal pasti, suara lantang dari Batam terus menantang BP Batam: apakah mereka akan menutup mata demi melanggengkan warisan, atau berani memutus mata rantai mafia tanah yang telah menjarah hak rakyat selama puluhan tahun.”(tim)
Post Views: 65