sidikfokusnews.com – Kelompok 2 yang terdiri dari Aida Junia Ningrum, Jayandra Anbiya Syahtana, Natasya Olivia, Putri Indah Sari, Rehuel Diva, dan Rheenata Ayu, mengangkat sebuah tema menarik mengenai 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Tema ini dinilai penting karena berkaitan erat dengan pembentukan karakter generasi muda bangsa.
Melalui diskusi, kelompok ini menekankan bahwa dalam menerapkan tujuh kebiasaan hebat tersebut, anak-anak Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Salah satu hambatan terbesar adalah kebiasaan malas dan terlalu sering bermain gadget, sehingga mengurangi kedisiplinan dalam belajar maupun beribadah. Solusi yang ditawarkan adalah memberikan batas waktu penggunaan gadget serta dukungan nyata dari orang tua dan guru. Dengan cara ini, anak-anak bisa diarahkan untuk lebih fokus pada kegiatan yang bermanfaat.

Selain itu, keberhasilan penerapan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat tidak bisa dilepaskan dari peran semua pihak. Dari sisi keluarga, orang tua diharapkan dapat memberi teladan dalam ibadah, kejujuran, serta kedisiplinan. Sementara itu, sekolah memiliki peran penting dalam memberikan penghargaan kepada siswa yang menunjukkan perilaku positif, seperti rajin, disiplin, kreatif, dan bertanggung jawab. Anak-anak sendiri juga dituntut untuk mau belajar dan terbuka menerima nilai-nilai kebaikan dari lingkungan sekitarnya.
Tidak kalah penting, masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi pertumbuhan anak. Pemerintah pun berperan besar dalam membuat kebijakan pendidikan yang mendukung pembentukan karakter, misalnya dengan menekankan pendidikan moral, disiplin, serta kebiasaan hidup sehat di sekolah-sekolah.
Namun demikian, kelompok ini juga menyoroti kenyataan bahwa penerapan tujuh kebiasaan anak hebat sering kali gagal dilakukan secara konsisten di Indonesia, meskipun sudah banyak kampanye kesehatan dan pendidikan. Beberapa faktor yang menjadi penyebabnya antara lain kurangnya sosialisasi yang menyeluruh, tantangan lingkungan yang kompleks, minimnya fasilitas pendukung, serta pengaruh gaya hidup modern dan teknologi yang begitu kuat. Selain itu, lemahnya peran orang tua, kurang maksimalnya sistem pendidikan, dan rendahnya motivasi internal anak turut menjadi hambatan serius.
Melalui uraian ini, kelompok 2 menegaskan pentingnya sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah dalam mendukung anak-anak Indonesia untuk tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, sehat, jujur, serta bertanggung jawab. Dengan dukungan yang konsisten, tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat bukan hanya wacana, tetapi benar-benar dapat terwujud dan membentuk generasi muda yang unggul di masa depan. “(Nursalim Turatea)
Berita Terkait
Perobohan Hotel Purajaya: Warisan yang Dilanjutkan BP Batam di Era Amsakar Panja Pengawasan Mafia Tanah Komisi III DPR RI Hanya Pepesan Kosong Batam, 30 September 2025. Kisah kelam perobohan Hotel Purajaya di Batam terus bergulir sebagai luka hukum, ekonomi, sekaligus sosial yang tak kunjung disembuhkan. PT Dani Tasha Lestari (DTL), pemilik Hotel Purajaya, masih berjuang mendapatkan pertanggungjawaban atas pencabutan alokasi 30 hektar lahan miliknya yang kemudian disusul dengan penghancuran bangunan hotel senilai Rp922 miliar. Meski desakan demi desakan mengalir dari DPR RI hingga pimpinan lembaga tinggi negara, Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap bergeming. Alih-alih menyelesaikan masalah, rezim baru BP Batam di bawah kepemimpinan Amsakar tampak meneruskan warisan zalim pendahulunya. Direktur PT DTL, Rury Afriansyah, menegaskan pihaknya telah menempuh seluruh jalur resmi. Rekomendasi dari Komisi VI dan III DPR RI, bahkan permintaan dari Wakil Ketua DPR RI kepada Ketua Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kapolri, hingga Kepala BP Batam, tak digubris sedikitpun. “Apakah warisan yang ditinggalkan BP Batam yang lama akan terus dipertahankan oleh penerusnya? Tampaknya iya,” ujar Rury dengan getir. Harapan sempat tumbuh saat Komisi VI DPR RI mengunjungi Batam pada 18 Juli 2025. Dalam forum itu, sekitar 40 warga Batam turut menyampaikan keluhannya. Namun, hingga kini tidak satu pun rekomendasi ditindaklanjuti. Rury menyebut Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk DPR RI hanya sebatas “pepesan kosong” tanpa taring. Zukriansyah, perwakilan warga, mengamini kekecewaan itu: “Satu masalah pun tidak ada yang dikerjakan Komisi VI sampai sekarang.” Kekecewaan tersebut membuat PT DTL menempuh jalur lebih keras. Saat ini pengaduan sedang disiapkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Mabes Polri. Fokusnya adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pencabutan lahan dan tindak pidana pengeroyokan dalam perobohan aset. “Langkah ini paling tepat, sebab BP Batam tampaknya tidak akan bergeming melihat desakan dari DPR RI. Justru ada dugaan kuat, BP Batam terus melindungi mafia tanah. Bukannya membenahi, tetapi mengawal kepentingan konsorsium mereka,” tegas Rury. Pengamat hukum pertanahan, menyebut kasus ini sebagai kejahatan pertanahan paling terbuka. Pencabutan alokasi lahan tanpa dasar hukum yang sah sudah menjadi pelanggaran, diperparah dengan perobohan bangunan tanpa putusan pengadilan. “Saya heran, kenapa penegak hukum enggan menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan. Ini perampasan hak, tindakan inkonstitusional, dan bentuk nyata kejahatan pertanahan,” katanya. Sikap serupa pernah ditegaskan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Ia menilai perobohan Hotel Purajaya tidak sah secara hukum. Dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum di Jakarta, Habiburokhman menyoroti keterlibatan aparat dalam proses yang jelas-jelas bukan eksekusi pengadilan. “Kalau eksekusi, yang mengoordinir adalah pengadilan dengan dasar putusan pengadilan. Kalau ini tidak ada putusan, maka bukan eksekusi,” tegasnya. Komisi III pun mendorong pembentukan Panja mafia tanah untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini, namun langkah itu macet karena resistensi dari BP Batam. Aktivis Monica Nathan menilai drama Purajaya hanyalah satu fragmen dari pola besar yang memperlihatkan lemahnya komitmen DPR RI dalam membela rakyat. Menurutnya, peristiwa rusuh di Jakarta dan berbagai daerah pada akhir Agustus hingga awal September 2025 menjadi bukti bahwa kemarahan publik bukan ilusi. “DPR lebih sibuk dengan retorika basi. Panja Komisi VI untuk evaluasi tata kelola lahan Batam, Panja Komisi III untuk melawan mafia tanah—mandatnya kuat, bisa panggil pejabat, bisa buka data, bisa tindaklanjuti kasus. Tapi enam bulan berlalu, hasilnya nol besar. Purajaya tetap rata dengan tanah. Teluk Tering tetap direklamasi. Mafia tetap berjaya,” ujarnya pedas. Moratorium reklamasi yang sempat diumumkan Wakil Wali Kota Batam juga hanya berhenti di atas kertas. Secara teori, moratorium berarti semua proyek dihentikan hingga audit selesai. Faktanya, pancang-pancang reklamasi tetap berdiri di Teluk Tering. Hal ini semakin menegaskan bahwa keputusan politik dan hukum di Batam kerap diabaikan, sementara kepentingan ekonomi segelintir pihak terus dijaga. Kasus Purajaya kini menjadi simbol kezaliman tata kelola lahan di Batam. Ia menggambarkan bagaimana mafia tanah, aparat, birokrasi, dan politik bisa berpadu dalam satu lingkaran yang menekan rakyat dan investor lokal. Hingga saat ini, tak ada kejelasan kapan keadilan akan hadir. Namun satu hal pasti, suara lantang dari Batam terus menantang BP Batam: apakah mereka akan menutup mata demi melanggengkan warisan, atau berani memutus mata rantai mafia tanah yang telah menjarah hak rakyat selama puluhan tahun.”(tim)
Post Views: 163